Uses
& Gratification
Selasa, 23 Juli 2013
SEJARAH MUNCULNYA TEORI AGENDA SETTING
TEORI
AGENDA SETTING
Teori
ini dipelopori oleh Walter Lipmann (wartawan politik asal Amerika) pada tahun
1992. Ia mengusulkan bahwa “masyarakat menerima fakta bukan sebagaimana adanya,
tapi apa yang mereka anggap sebagai fakta, kenyataan fatamorgana atau
lingkungan palsu. Untuk sebagian besar, kita tidak melihat dulu dan kemudian merumuskan,
tapi kita merumuskan dulu kemudian melihat”. [1]
Juga berdasarkan kepada ide dasar seperti yang dikemukakan Bernard Cohen 1963
dengan pernyataannya yang terkenal bahwa “The
press may not be successful muck of the time in telling people what to think,
but it is stunningly successful in telling its readers what to think about” (media
massa mungkin tidak berhasil mengatakan kepada kita apa yang harus dipikirkan,
tetapi mereka sangat berhasil untuk mengatakan kepada kita hal-hal apa saja
yang harus kita pikirkan.
Denis
McQuail (2000) mengatakan bahwa istilah ‘agenda setting’ diciptakan oleh
Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1972, 1993), dua peneliti dari Universitas
North Carolina, untuk menjelaskan gejala atau fenomena kegiatan kamapanye
pemilihan umum (pemilu) yang telah lama diamati dan diteliti oleh kedua sarjana
tersebut.[2]
Penelitian oleh McCombs dan Shaw merupakan tonggak awal perkembangan teori agenda setting. Studi efek media dengan
pendekatan agenda setting sesungguhnya sudah mulai pada tahun 1960’an, namun
popularitas baru muncul pada hasil penelitian karya McCombs dan Donald Shaw mengenai
fungsi khusus media massa.[3]
Dearing
dan Rogers (1996) mendefinisikan agenda setting sebagai: an ongoing competition
among issue protagonist to gain the attention of media professionals, the
public and policy elites[4]
(persaingan terus-menerus di antara berbagai isu penting untuk mendapatkan
perhatian dari para pekerja media, public dan penguasa). Jennings Bryant dan
Susan Thompson (2002) menyatakan agenda setting adalah: A Strong link between
news stories and public issue salience, or the importance placed upon
particular placed upon particular issues (hubungan yang kuat antara berita yang
disampaikan media dengan isu-isu yang dinilai penting oleh public). Lazarsfeld
menyatakan agenda setting sebagai: the power to structure issues[5]
(kekuasaan untuk mengatur berbagai isu). Maxwell McCombs dan Donald Shaw
menyatakan bahwa: mass media have the ability to transfer the salience of items
on their news agendas to the public agenda[6] We
judge as important what the media judge as important[7]
(media massa memiliki kemampuan memindahkan hal-hal penting dari agenda berita
mereka menjadi agenda public. Kita menilai penting apa saja yang dinilai
penting oleh media). Dengan kata lain, teori agenda setting adalah teori efek
komunikasi massa yang memberi pengaruh terhadap masyarakat dan budaya. Media
memberikan isu-isu terpenting dan mengabaikan isu lainnya. Orang cenderung
menerima suatu isu atau berita melalui media massa dan menerima prioritas
susunan isu-isu terpenting yang berbeda-beda.
Menjelang
pemilihan presiden Amerika (1972) Shaw dan McCombs melakuan penelitan di
Chappel Hill, North Carolina. Mereka memepelajari semua hail penelitan tersebut
dam menemukan adannya pertumbuhan atau perkembangan teori agenda setting yang
dapat dibagi ke dalam emapt tahap.[8]
Tahap 1: Studi Awal, di Chappel Hill tahun 1972, Tahap 2: Tahap replikasi,
yaitu tahap pengulangan dan penguatan penelitian mengenai teori agenda setting,
Tahap 3: Kombinasi beberapa faktor yang memengaruhi agenda setting, Tahap 4:
Tahap untuk meneliti bagaimana media menentukan agendanya.
A.
Studi Awal
Pada penelitan mereka di Chappel
Hill, Shaw dan McCombs pada tahun 1972 mereka menggabungkan dua metoda
sekaligus, yaitu analisa isi (untuk mengetahui agenda media) dan survey
terhadap 100 responden untuk mengetahui prioritas agenda publiknya. Studi
tersebut menemukan bukti bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat antara urutan
prioritas pentingnya isu yang dilansir oleh media di Chapel Hill bersesuaian
dengan urutan prioritas pada responden. Walaupun penelitian tersebut hanya
dapat membuktikan pengaruh kongnitif media atas audience, namun studi agenda
setting tersebut sudah dapat dipakai sebagai upaya untuk mengkaji,
mengevaluasi, dan menjelaskan hubungan antara agenda media dan agenda public.
Mereka menemukan sejumlah hal
kepentingannya berdasarkan presentase jumlah orang yang memilih suatu maslaah,
yaitu kebijakan luar negeri, hukum, dan ketertiban, serta kesejahteraan public.
Kedua peneliti tersebut kemudia mempelajari seluruh isi media massa selama
tingga minggu, yang dilakukan selama periode kampanye untuk melihat isu-isu
yang paling banyak diberitakan, mereka kemudian membandingkan dengan opini pubik.
Hasilnya, mereka menemukan bahwa apa yang dinilai penting oleh warga dan apa
yang dinilai penting oleh media adalah hampir sama atau identik.
B.
Tahap Replikasi
Pada tahun 1997, lima tahun setelah
penelitian pertama, Shaw dan McComb melakukan penelitan lanjutan untuk
mengetahui apakah terdapat hubungan sebab akibat atau timbale balik, yaitu
hubungan yang saling memengaruhi antara apa yang dinilai penting oleh media
(agenda media) dengan apa yang dinilai penting oleh public (agenda pubik) dan
hal-hal apa saja yang memengaruhi hubungan tersebut. Sebagaimana penelitan
pertamanya dilakukan di Chapel Hill, namun kali ini lokasinya di Charlote North
Carolina dengan melakukan survey terhadap calon pemiih sebelum dan sesudah
pemilu.
Dalam
hal ini, agenda setting dapat dibagi ke dalam dua tingkatan (level); agenda
setting level pertama adalah menentukan bagian-bagian atau aspek-aspek dari isu
umum tersebut yang dinilai penting. Level kedua adalah membetitahu kita
mengenai bagiamana cara membingkai isu atau melakukan framing terhadap isu,
yang akan menjadi agenda media dan juga agenda pulik. Misalnya, media
mengemukakan bahwa pemilu yang demokratis sebagai hal yang penting (level
pertama), tetapi media juga menyatakan bahwa tingkat kemiskinan ini media
membingkai isu mengenai bagaimana mencapai pemilu yang demokratis (level
kedua).
C.
Kombinasi Faktor
Penelitan agenda setting tahap ke-3
dilakukan pada saat pemilihan presiden Amerika tahun 1976, dengan melihat
berbagai faktor (contigent factors) yang berpengaruh dalam agenda setting. Para
peneliti mecoba mempelajari hubu8ngan antara agenda para calon dengan agenda
para pemilih berdasarkan latar belakang pemilih. Mereka mencoba mengetahui
bagaimana para pemilih memanang karateristik atau sifat dari setiap kandidat
dan membandingkannya dengan image kandidat sebagaimana yang digambarkan media
massa.
Penelitan dilakukan dengan cara
survey terhadap sejumlah pemilih di berbagai tempat yang dilakukan beberapa
kali dalam waktu yang berbeda untuk menilai faktor-faktor yang berpengaruh
dalam proses agenda setting. Hasil penelitan menunjukkan bahhwa kombinasi
sejumlah faktor, seperti jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan pemilih serta
lokasi geografis dimana mereka tinggal memeberikan pengaruh pada seberapa besar
agenda media massa dapat ditransfer menjadi agenda public (pemilih).
Pada tahap ini, Karen Siune dan Ole
borre (1975) ikut melakuan penelitian untuk mengetahui kompleksitas agenda
setting dalam pemilu di Denmark. [9]
Mereka merekam acara di Tv dan radio serta mewawancarai 1300 pemilih untuk
mengetahui apa yang menurut mereka menjadi agenda public. Dalam penelitan ini,
mereka menemukan tiga jenis pengaruh agenda setting, yaitu representasi,
persistensi, dan persuasi.[10]
Kita dapat mengetahui ketiga jenis pengaruh agenda setting tersebut dalam suatu
proses pemilu yang dapat dibagi ke dalam tiga tahap agenda setting tersebut
dalam suatu proses pemilu yang dapat dibagi ke dalam tiga tahap periode
kampanye, yaitu awal (periode 1), tengah (periode 2), dan akhir (periode 3).
Representasi,
yaitu ukuran atau derajat dalam hal seberapa besar agenda media atau apa yang
dinilai penting oleh media dapat menggambarkan apa yang dianggap penting oleh
masyarakat (agenda publik). Persistensi,
yaitu mempertahankan kesamaan agenda antara apa yang menajdi isu media dan apa
yang menjadi isu publik. Persuasi
yaitu, ketika agenda media memengaruhi agenda public.
D.
Agenda Media
Tahap ke-4 dimulai pada tahun
1980-an dan terus berlangsung hingga saat ini, dengan focus perhatian pada upaya
menjawab pertanyaan mengenai apa yang menjadi sumber agenda media atau dengan
kata lain, faktor-faktor apa yang menentukan agenda media? Menurut Everet
Rogers dan James Dearing (1998), agenda setting merupakan proses linear yang
terdiri atas tiga tahap, yaitu agenda media, agenda public, dan agenda
kebijakan.[11]
·
Penetapan agenda media (media agenda),
yaitu penentuan prioritas isu oleh media massa
·
Media agenda dalam cara tertentu akan
memengaruhi atau berinteraksi dengan apa yang menjadi pikiran public maka
interaksi terebut akan menghasilkan ‘agenda pubik’ (public agenda)
·
Agenda public akan berinteraksi
sedemikian rupa dengan apa yang dinilai penting oleh pengambil kebijakan, yaotu
penerintah, dan interaksi tersebut akan menghasilkan agenda kebijakan (policy
agenda). Agenda media akan memengaruhi agenda public dan pada gilirannya,
agenda public akan memengaruhi agenda kebijakan.
Pandangan
lain dari Stephen Reese (1991) menyatakan bahwa agenda media merupakan hasil
tekanan (pressure) yang berasal dari luar dan dari dalam media itu sendiri.[12]
Dengan kata lain, agenda media sebenarnya terbentuk berdasarkan campuran
sejumlah faktor yang memberikan tekanan kepada media, seperti proses penentuan
program internal, keputusan redaksi dan manajemen, serta berbagai pengaruh
eksternal yang berasal dari sumber non-media, seperti pengaruh individu
tertentu, pengaruh pejabat pemerintah, pemasang iklan dan sponsor.
E. Contoh dari
peristiwa yang relevan mengenai teori agenda setting
“Kasus
Manohara Odelia Pinot”
Menurut teori Agenda Setting ada 3
proses agenda setting yakni media agenda,
public agenda dan policy
agenda, berikut analisa
isu tersebut menurut proses terjadinya agenda setting. Nama Manohara
Odelia Pinot tiba-tiba
melejit di blantika pemberitaan nasional. Nyaris
menyamai berita utama kampanye pilpres 2009.
Hampir seluruh media massa memberitakan
model cantik ini. Kasus Manohara
sebenarnya biasa-biasa saja
pada awalnya, (walaupun KDRT-kekerasan dalam
rumah tangga, sungguh
pun ini sering terjadi pada banyak keluarga, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa, tentunya),
tetapi kemudian menjadi
sangat menarik perhatian banyak orang -termasuk kita- karena
ada banyak faktor yang kemudian bisa
dikait-kaitkan dengan kisah
hidup dia, antara
lain kehidupan selebriti, kecantikan,
kekayaan, kekuasaan, ketamakan,
bahkan yang terakhir muncul
dan bisa berbahaya
adalah muatan isu
politik yang masih peka
antara dua negara
tetangga dan bersaudara,
yaitu Indonesia dan Malaysia (Kerajaan Kelantan). Hampir di
semua program acara
berita stasiun televisi
seperti RCTI, SCTV, METRO TV, ANTV, TVONE, INDOSIAR DAN TRANSTV memberikan liputan
tentang Manohara. Berita tersebut
pun menjadi topik hangat
yang diperbincangkan oleh hampir
setiap orang. Hampir
tidak ada orang
yang tidak tahu
tentang masalah ini, pro dan
kontra pun muncul dalam masyarakat (Rata-rata menyatakan dukungan
kepada Manohara). Bahkan
berita tersebut menjadi headline
dan tajuk rencana dibeberapa surat kabar. Fenomena ini
merupakan gambaran dari
betapa kuatnya pengaruh media
massa dalam pembentukan opini masyarakat. Media massa mempunyai kemampuan untuk memilih dan menekankan topic tertentu yang
dianggapnya penting (menetapkan
‘agenda’/agenda media) sehingga membuat publik berpikir bahwa isu yang
dipilih media itu penting dan menjadi agenda publik. Setelah isu
tersebut ramai diberitakan
oleh berbagai media Khalayak pun
terkena terpaan media sehingga
dampaknya berita tersebut
menjadi akrab ditelinga
khalayak dan juga
didiskusikan atau dibahas oleh
masyarakat hampir dari semua kalangan. Hampir
di setiap tempat, entah
itu di kantor,
kampus, maupun di tempat
umum berita tersebut menjadi bahan pembicaraan public. Artinya berita
atau Kasus Manohara
yang diagendakan media akhirnya menjadi ‘agenda publik.’ Para
pemimpin negeri ini
pun ikut berkomentar
tentang kasus rumah tangga
ini. Mulai dari
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, wapres Jusuf Kalla, Kedubes RI di Malaysia, mabes Polri,
sampai DPR RI pun ikut
berbicara dan kabarnya
akan meminta penjelasan resmi dari
Kedubes RI di
Malaysia karena menyebarkan
fitnah yang mengatakan bahwa Manohara
baik – baik saja. Dengan demikian kasus
ini sudah merambah ke area politik dan menjadi ‘policy agenda.’
F.
Kesimpulan
Dalam
mencermati berita yang sedang booming di media, teori agenda setting masih
cukup relevan untuk menilai efek komunikasi massa saat ini. Contoh yang sangat
bagus dalam hal ini adalah kasus manohara, karena kasus ini bermula dari ranah
antar personal, yaitu KDRT, yang kemudian diekspos media (karena melibatkan
tokoh ternama). Dari media agenda menjadi agenda public dan sekarang bergerak
ranah politik dan menjadi policy agenda.
Sesungguhnya
berita maupun trend yang berkembang di masyarakat seuntuhnya diatur oleh media
massa. Jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan
memengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Dari beberapa asumsi mengenai
efek komunikasi massa, teori agenda setting lah salah satu teori yang terus
bertahan dan berkembang. Menurut teori agenda setting, media massa dapat
memengaruhi agenda public atau masyarakat. dari berbagai topic yang dimuat di
media massa, topic yang mendapat perhatian lebih banyak dari medialah yang akan
menjadi lebih akrab bagi masyarakat dan dianggap penting pada periode tertentu,
Hal ini terbukti pada kasus pemberitaan kasus Manohara.
[2]
Denus McQuail, McQuail’s Mass Communication Theory, 4th Edition,
Sage Publications, 2000. Hal 455.
[3]
Bernard C. Cohen, The press and foreign Policy, Princeton University, 1963. Hal
13
[4]
Everett M. Rogers dan James W. Dearing. “Agenda Setting Research: Where Has it
Been, Where is it Going?” dalam Communication Yearbook 11, ed. James A.
Andreson, Sage, 1998.
[5]
Lazarsfeld, People’s Choice, dalam McQuali’s Mass Communication Theory. Hal.
455
[6] Ibid.
[7]
Maxwell McCombs dan Donald Shaw, A Progress Report on Agenda setting Research,
dalam E.M. Griffin, A First Look, ibid., hal 390-400
[8] Jennings
Bryant dan Susan Thompson, Fundamentals of Media Effect, Hal. 142-146.
[9]
Karen siune dan Ole Borre, “Setting the Agenda for a Danish Election”, Journal
of Communication 25, 1975. Hal 65-73.
[10]
Karen Siune dan Ole Borre, Setting the Agenda, Ibid.,
[11]
Everett M. Roggers dan James W. Dearing,”Agenda setting Research: Where has it
Been, Where is it Going? Dalam Communication Yearbook 11, ed. James A.
Andreson, Sage, 1988, op. cit.
[12]
Stephen D. Reese, “Setting the Media’s Agenda: A Power Balance Perspective”,
dalam Communication Yearbook 11, ed. James A. Andersin, Sage, 1991.
Penyisipan Bahasa Asing Dalam Komunikasi Interpersonal (Mahasiswa Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya)
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Studi
kasus mengenai bahasa menjadi suatu studi yang tidak akan pernah habis untuk
dibicarakan, karena bahasa sebagai wahana komunikasi yang digunakan setiap saat
dan terus berkembang. Bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota
masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.[1]
Bahasa adalah sebuah sistem bunyi arbitrer yang digunakan oleh masyarakat untuk
tujuan komunikasi, demikian dikatakan oleh Yayaf Sudaryat dalam bukunya Makna
Dalam Wacana.[2]
Manusia tidak mungkin bekerja sama tanpa bahasa. Bahasa itu dipergunakan untuk
berbagai keperluan dalam berbagai lapangan kehidupan. Setiap bahasa yang hidup
digunakan kelompok manusia untuk berkomunikasi dan bekerjasama.
Sejak
adanya Bahasa Indonesia (tgl 28 Oktober 1928), bahasa lain, baik yang berasal
dari daerah Indonesia maupun dari luar Indonesia secara terus menerus digunakan
untuk mengkespresikan konsep yang tidak ada dalam bahasa Indonesia itu sendiri
dan hal ini menambah atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia.[3]
Bahasa mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam bermasyarakat bahasa merupakan
faktor yang penting untuk menentukan lancar tidaknya suatu komunikasi. Oleh
karena itu ketepatan berbahasa sangat diperlukan demi kelancaran komunikasi. Ketepatan
berbahasa tidak hanya berupa ketepatan memilih kata dan merangkai kalimat
tetapi juga ketepatan melihat situasi. Artinya seorang pemakai bahasa selalu
harus tahu bagaimana menggunakan kalimat yang baik atau tepat, dan juga harus
melihat dalam situasi apa dia berbicaran kapan, dimana, dengan siapa, untuk
tujuan apa dan sebagainya.
Fenomena
pengggunaan bahasa asing yang disisipkan dalam Komunikasi Interpersonal saat
ini sedang menjadi trend di kalangan generasi muda sampai dengan kalangan
dewasa. Fenomena ini bahkan juga terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kritik pidato SBY mengenai penyisipan bahasa
asing saat ia menjadi keynote speech
dalam acara Business for the Environment
yang berlangsung di Hotel Sangrila, Jakarta, Kamis (28/4/2011) lalu. Sebagai
kepala Negara, Presiden diminta untuk bangga dengan bahasa Indonesia dengan
berpidato dalam bahasa Indonesia. SBY juga dianggap melanggar UU No 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Menurut
UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,
khususnya pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato
resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan
di dalam atau di luar negeri,” kata pengamat hukum internasional, Hikmahanto
Juwana kepada detikcom.[4]
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyisipan bahasa asing
dalam komunikasi interpersonal. Fenomena penggunaan bahasa asing itu sendiri
didorong oleh aspek Globalisasi yang memberikan dampak bagi perkembangan
bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Masuknya budaya-budaya asing, melalui
film-film, komik, internet, buku, dan masih banyak lagi perlahan mendesak
eksistensi bahasa Indonesia. Maraknya tayangan berbahasa Inggris hingga
pengaruh masuknya investor-investor asing tidak hanya mempengaruhi perkembangan
ekonomi dan politik saja, namun sekaligus merambah hingga pada perkembangan
budaya dan nilai-nilai bahasa dalam berkomunikasi.
Hubungan
antara bahasa dengan sistem sosial dan sistem komunikasi juga sangat erat.
Sebagai sistem sosial pemakaian bahasa dipengaruhi oleh faktor lainnya, seperti
usia, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dan profesi.[5]
Sedangkan sebagai sitem komunikasi, pemakaian bahasa dipengarhui oleh faktor
situasional yang meliputi siapa yang berbicara dan dengan siapa ia berbiacara,
tentang apa (topik) dalam situasi bagaimana, dengan tujuan apa, jalur apa
(tulisan, lisan) dan bagaimana[6]
Dalam
penggunaan bahasa, aspek sosiokultural juga sangat berperan dalam menentukkan
bentuk bahasa, perkembangan bahasa, perkembangan penggunaan kosa kata bahasa,
maupun perubahan makna. ia menyatakan bahwa ada tiga faktor yang terkait yaitu:
1) Ideosional, yaitu isi pesan yang
ingin disampaikan; 2) Interpesonal,
yaitu makna yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai; 3) Tekstual, yaitu bentuk kebahasaan
serta konteks tuturan yang memprestasikan makna tuturan. [7]
Dari
semua pendapat diatas maka dapat ambil sebuah pemahaman bahwa perkembangan
bahasa dalam pemakaian dalam komunikasi sangat dipengaruhi oleh aspek
globalisasi, aspek sosial, situasional, dan sosiokultural. Demikian juga dengan
pemilihan kata mewakili konsep, idea, dan realitas yang diwakilinya. Seperti
dikatakan oleh Yayat Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana bahwa makna yang
disampaikan dalam komunikasi dalam bahasa Indonesia bisa beraneka ragam karena
berhubungan dengan pengalaman, sejarah, tujuan, suasana (kondisi/situasi),
pikiran, dan perasaan pemakai bahasa itu sendiri. Ditambahkan bahwa meskipun
makna itu sangat beragam, namun tetap memiliki makna dasar atau pusat.[8]
1.2 Perumusan Masalah
1. Mengapa
kebanyakan mahasiswa cenderung menyisipkan istilah bahasa asing ke dalam
komunikasi Interpersonal?
2. Faktor-faktor
apa saja yang menyebabkannya?
3. Apakah
fungsi & tujuan mereka sesungguhnya menyisipkan kata asing dalam komunikasi
Interpersonal?
1.3 Teori yang digunakan
1. Sosiokultural
Menjelaskan
bahwa realitas bukanlah seperangkat susunan di luar kita, tetapi dibentuk
melaui proses interaksi di dalam kelompok, komunitas, dan budaya. Tradisi ini
memfokuskan diri pada bentuk-bentuk interaksi antar manausia daripada
karateristik individu atau model mental. Kata-kata atau frase, seperti
“artistic.” “pemalu” “siswa yang baik,” “menyukai kuda”, dan “baik kepada orang
lain,” hal kualitas, sifat, atau perbedaan individu—yang semuanya merupakan
kondisi sosiopsikologis. Pendekatan sosiokultural terhadap teori komunikasi
menunjukkan cara pemahaman kita terhadap makna, norma, peran, dan peraturan
yang dijalankan secara interaktif dalam komunikasi. [9]
1.2.1
Penggunaan Campur Kode dalam Komunikasi
Mahasiswa
ILKOM UPJ
Peristiwa pengalihan kode dari suatu
bahasa ke dalam bahasa lain tersebut oleh para pakar bahasa disebut alih kode
(yang selanjutnya disingkat AK) atau code-switching[10].
Terkait dengan pengalihan kode tersebut, menegaskan bahwa gejala pengalihan
kode dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain merupakan fenomena yang lazim
terjadi di antara para dwibahasawan ketika mereka melakukan tindak tutur dalam
berbagai situasi baik dalam situasi non-formal maupun situasi formal.[11]
Dalam masyarakat bilingual, termasuk
masyarakat Indonesia pada umumnya, dan Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya
(UPJ) khususnya, penggunaan dua bahasa atau lebih dalam peristiwa komunikasi
merupakan fenomena yang biasa terjadi. Dikatakan demikian karena Mahasiswa
Ilkom UPJ yang terlibat dalam tindak komunikasi paling tidak menguasai lebih
dari satu bahasa, misalnya bahasa pertama (bahasa Indonesia), dan kedua bahasa
asing (bahasa Inggris). Bahasa Indonesia (BI) memiliki peranan penting di
bidang pendidikan karena BI dikukuhkan sebagai bahasa pengantar di bidang
pendidikan bahkan secara resmi diajarkan mulai dari jenjang sekolah dasar
sampai dengan jenjang perguruan tinggi di seluruh Indonesia Bahasa Inggris
dimasukkan sebagai muatan lokal yang bertujuan membekali kemampuan berbahasa
Inggris sejak dini. Dengan demikian semua elemen sekolah termasuk di dalamnya
pimpinan sekolah guru, karyawan dan peserta didik mengenal atau menguasai dua
jenis bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kebiasaan menyisipkan bahasa asing dalam
berkomunikasi masih sering dijumpai baik dalam ucapan maupun tulisan. Seiring
berjalannya waktu, semakin terlihat bahwa penggunaan bahasa Indonesia semakin
terkikis. Alasannya, didalam fakta itu justru terdapat etnitas yang lebih
mendasar, yakni tipisnya nasionalisme bahasa. Hampir semua orang tak tekecuali
mahasiswa Ilkom UPJ akan lebih merasa nyaman, gaul dan simple apabila mampu
berbahasa asing (Inggris), dibandingkan dengan bahasa nasionalnya sendiri. Disamping
itu pula, mereka juga menyatakan bahwa dengan munggunakan campur kode, mereka
dapat menyampaikan ide dengan benar dan lebih mudah dimengerti oleh lawan
bicara. Responden 1; menyatakan bahwa
ia merasa simpel, gaul dan orang lain lebih cepat mengerti, Responden 2; menyatakan karna terdengar lebih gaul, umum dan orang
menjadi cepat tanggap, Responden 3; karena
lebih sering digunakan orang pada umumnya sehinga orang menjadi lebih tanggap,
simple dan luwes. Hal ini sering terjadi dalam komunikasi di kelas,
seminar-seminar, maupun di ruangan-ruangan lainnya. Responden 1; Di dalam kelas, Responden
2; Di dalam kelas, dirumah, diluar, Responden
3; Setiap hari dimana saja, dikelas, rumah, mall, dsb.
Dari hasil wawancara Responden 1;
Informal, Responden 2; Informal, Responden 3; Informal terdapat hasil bahwa mahasiswa
UPJ menggunakan Bahasa Indonesia yang dicampur dengan Bahasa inggris ketika
mereka berkomunikasi secara informal (sehari-hari). Mereka menggunakan bahasa
yang dicampur antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris menyatakan memiliki
kemampuan berbahasa Inggris yang cukup baik karena sudah didapatkan mulai dari
usia dini. Responden 1; Sejak kecil
(SD), Responden 2; Sejak kecil (TK), Responden 3; Sejak kecil (SD).
Hasil penelitian juga menemukan bahwa
semuanya pernah menyisipkan bahasa asing ke dalam percakapan yang mereka
gunakan sehari-hari, dan mengakui pula jika mereka belum merasa berbahasa
Indonesia yang baik dan benar. Responden
1; Pernah-Belum, Responden 2; Pernah-Belum terlalu, Responden 3; Pernah-Belum
terlalu. Pada sebagian besar pernyataan bahasa-bahasa tersebut mereka ketahui
dari film, media, facebook dan internet atau teman-teman sepergaulan, lalu
menyerapnya dan menerapkannya dalam komunikasi sehari-hari maupun formal,
terlebih karena memang teman atau lawan bicara mereka juga mampu memahami
bahasa yang mereka gunakan. Responden 1;
Dari Televisi, lalu orang-orang banyak yang suka ngikutin, Responden 2; Film, Twitter, Faceboo, Responden 3; Dari TV, Film, Twitter, Facebook, Novel.
Penyisipan yang sering digunakan pada
umumnya berupa pola tuturan pendahuluan (ice greeting) dan tuturan penutup
(closing). Tuturan pendahuluan (ice greeting) yang dijumpai pada komunikasi
adalah penggunaan kalimat sapaan saat akan memulai pembicaraan atau penyambutan.
Responden 1; Itu tergantung dari situasinya, biasanya saya menggunakan
untuk Gretting, seperti: Hi, Hello, Morning, Clossing: Bye, Thanks, dan see You. Responden 2; Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks, Okay, Cee u. Responden; Bahasa
sehari-hari; Hello, You, hi, morning,
bye, Thanks. Untuk Formal: Well, Then, next
1.2.2 Pemilihan Bahasa
dan Wujudnya
Senada dengan Evin-Tripp, Groesjean mengemukakan
empat faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa dalam interaksi sosial, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana,
dan (4) fungsi interaksi. Dia
menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan empat faktor
pemilihan bahasa tersebut. Faktor pemilihan bahasa
partisipasi adalah keahlian berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih
tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan
sebagainya, aspek yang berhubungan dengan faktor situasi adalah lokasi atau
latar, tingkat formalitas serta kehadiran pembicara. Faktor isi wacana adalah topik sementara faktor
yang berhubungan dengan fungsi interaksi yaitu menaikkan status, menciptakan
jarak sosial, dan memerintah serta melarang. [12]
Berhasil atau tidaknya kegiatan
komunikasi secara efektif, banyak ditentukan oleh faktor-faktor partisipan yaitu keahlian dalam
berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan,
pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya. Dalam proses
menjalin sebuah hubungan atau sekedar menyampaikan pesan kepada orang lain, seseorang
harus memilih bahasa yang tepat untuk menentukan strategi komunikasi yang
sekiranya dapat digunakan agar mencapai fungsi
& tujuan. Misalnya saja lawan
bicara dapat menyebabkan terjadinya campur kode, karna lawan bicara memiliki
kemampuan berbahasa asing (Inggris) sehingga sebagai pembicara ingin
menyetarakan untuk dapat menjalin sebuah komunikasi yang efektif.
Selanjutnya ada faktor situasional yang juga menjadi faktor di dalam menentukan
pemilihan bahasa dimana, situasi terdiri atas tiga elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan
aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis. Situasi sosial
tersebut juga diinyatakan oleh mahasiswa UPJ, bahwa dari hasil wawancara
situasi dalam menggunakan bahasa campuran mayoritas situasi non-formal, artinya
responden menggunakan bahasa campuran tersebut dalam konteks percakapan
diantara sesama teman muda, meskipun kadang-kadang mereka menggunakannya dalam
konteks formal di dalam kelas, seperti pada saat mereka presentasi tetapi hal
ini terjadi hanya untuk kosa kata seperti: OK
bisa kita mulai; Well, demikian tadi; SO, kita bisa lanjutkan; If so, akan
sangat sulit then.
Perubahan situasi bicara juga dapat
menyebabkan terjadinya campur kode. Misalnya, perubahan dari situasi formal ke
informal atau sebaliknya. Hal ini akan mengakibatkan berubahnya ragam atau gaya
bahasa yang digunakan. Begitu pula juga dengan perubahan topik pembicaraan yang dapat menyebabkan terhadinya
pencampuran bahasa.
Pemilihan bahasa juga melihat dari dari faktor fungsi interaksi, yaitu menaikkan status, menciptakan jarak
sosial, dan memerintah serta melarang. Dengan kata lain, berupa
makna dan tujuan yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai. Alasan
mahasiswa Ilkom UPJ menggunakan bahasa campuran karena mereka merasa lebih
‘keren’ & ‘gaul’ dan memiliki keistimewaan tersendiri, merasa dapat
mengekspresikan diri dengan lebih baik karena efisien dan simple, selebihnya
karena merasa lebih percaya diri.
1.3.1
Kerangka
Pemikiran Teori
Teori Sosiokultural Dalam Penerapan
Campur Kode
Gagasan utama :
-
Ingin memahami cara-cara yang di
dalamnya manusia bersama-sama menciptakan realitas kelompok sosial mereka,
organisasi, dan budaya.
-
Realitas itu dibentuk oleh bahasa,
sehingga apa pun yang “ditemukan” harus benar-benar dipengaruhi oleh
bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu sendiri.
-
Bagaimana identitas-identitas dibangun
melalui interaksi dalam kelompok sosial dan budaya.
-
Memfokuskan diri pada bagaimana
identitas dinegosiaksikan dari situasi ke situasi lainnya.
-
Symbol dan makna yang penting bagi
kelompok sosial serta budaya tertentu.
-
Pentingnya keseluruhan situasi atas apa
yang terjadi pada interaksi dalam level mikro.[13]
Keragaman dalam Tradisi
Sosiokultural
1. Interaksi
Simbolis (Symbolic Interactionism), berasal dari kajian sosiologi melalui peneltian
Herbert Blumer dan George Herbert Mead yang menekankan pentingnya observasi
partisipan dalam kajian komunikasi sebagai cara dalam mengeksplorasi
hubungan-hubungan sosial.
2. Konstruktivisme
Sosial (Social Constructionism), dikenal dengan istilah the social construction
of reality, sudut pandang ini telah melakukan penyelidikan tentang bagiamana
pengetahuan manusia dibentuk melalui interaksi sosial.
3. Sosiolinguistik
atau kajian bahasa dan budaya, bahwa manusia menggunakan bahasa secara berbeda
dalam kelompok sosial yang berbeda.
Contoh,
permainan pada umumnya, seperti catur dan poker, setiap permainan bahasa
meiliki seperangkat aturan yang berbeda-beda. [14]
Sudut pandang lain yang berpengaruh
adalah:
-
Etnografi atau observasi tentang
bagaimana kelompok sosial membangun makna melalui perilaku linguistik dan
nonlingustik mereka
-
Harold Garfinkel---Etnometodologi
(ethnomethodology) atau observasi yang cermat akan perilaku-perilaku kecil
dalam situasi-sitausi nyata.
-
Tradisi-tradisi berikut—tradisi
kritik—mengikuti banyak kecenderungan dan asumsi sosiokultural, tetapi tradisi
ini menambah dimensi penting yang merubah tradisi deskriptif ke tradisi kritik.
Fenomena
penyisipan bahasa asing ini berlandaskan teori Sosiokultural. Dalam sosiokultural,
Realitas itu dibentuk oleh bahasa, sehingga apa pun yang “ditemukan” harus
benar-benar dipengaruhi oleh bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu
sendiri. Dalam penerapannya, teori sosiokultural memang menggunakan bahasa
dalam suatu komunikasi untuk dianalisis, tetapi analisis bahasa dalam hal ini
bukan hanya melihat bahasa dari aspek-aspek kebahasaan, melainkan juga
mengaitkan bahasa dengan konteks. Konteks di sini adalah semua situasi dan hal
yang berada di luar teks dan mempengaruhi pemakaian bahasa, seperti penyisipan
bahasa asing dalam komunikasi dan situasi dimana bahasa tersebut diproduksi,
serta fungsi yang dimaksudkan. Konteks dapat pula berupa aspek-aspek historis,
sosial, budaya, dan globalisasi yang relevan dan berpengaruh pada proses dan produksi
serta penafsiran penyisipan bahasa asing.
Melalui
hubungan antara bahasa-bahasa yang ada didalam sebuah komunikasi dengan konteks-konteks
tertentu, dapat dilihat bahwa bahasa-bahasa tersebut menyaratkan adanya praktik
dan tujuan tertentu dari si komunikan. Sosiokultural jelas terdiri dari 2
unsur, yaitu sosial dan budaya. Unsur sosial, berhubungan dengan ilmu yang
mempelajari atau membicarakan suatu bahasa, penyampaian pesan, dan penerapan
pesan. Unsur budaya yaitu yang berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok
masyarakat, dan fungsi-fungsi kemasyarakatan. Dengan kata lain, Sosiokultural mempelajari dan
membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan
(variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor
kemasyarakatan & kebudayaan (sosial).
1.4 Penyisipan Bahasa Asing Dalam Novel
“Fat Bulous Sebesar Badanku”
Sebesar Badanku berisi tentang seorang wanita yang berbadan gemuk yang
berusaha untuk mencari seseorang yang dapat mencintai dan menyayangi dirinya
apa adanya. Melihat teman-temannya sudah mempunyai pacar, maka dia ingin sekali
mempunyai seorang kekasih. Pada akhirnya si tokoh utama mendapatkan kekasih
yang sangat baik kepada dirinya.
Novel ini
adalah novel untuk anak remaja, hal ini karena tokoh-tokoh pada novel ini
adalah mahasiswa. Karena remaja identik dengan penggunaan bahasa yang tidak
baku, maka tokoh melakukan komunikasi dengan bahasa tidak baku, seperti:
“hati-hati, ya, Bang. Nggak pake ngebut.” (hlm. 2). Kata “nggak pake” adalah
kata-kata yang tidak baku.
Seseorang
yang menguasai bahasa asing selain bahasa Indonesia akan merasa bangga. Mereka
berpikir kalau berbicara tidak diselingi bahasa asing tidak keren atau tidak
dianggap kaum intelektual. Seperti tokoh dalam novel ini, tokoh menguasai
bahasa Cina dan Inggris. “Wode Tian a! Udah
gila, ya, lo? Udah hampir telat, masi pake sandal? … Segera kutukar sandal
jepitku dengan sneaker.” (hlm. 17)
atau “Hao ba, gue tunggu dikantin,
ya. Laper banget, nih.” (hlm. 168) Tokoh menggunakan bahasa Cina dan bahasa Inggris dengan tujuan ingin menunjukkan kelas
sosial tokoh yang tinggi.
Bagi
seseorang yang menguasai bahasa Inggris, seperti tokoh pada novel Fat Bulous Cintaku Sebesar Badanku. Mereka
akan lebih sering menggunakan kata-kata atau kalimat dalam bahasa Inggris,
seperti contoh kata atau kalimat yang digunakan: t-shirt, inner beauty, cleaning service, piece of cake, catwalk,
rejected, nice, secret admirer, macho, pathetic, escalator, stupid, clubbing,
high-heels, player, delivery, bitchy, please, don’t judge the book from its
cover, it’s not bad for beginner, why am I so stupid, dll.
Situasi
informal atau situasi santai biasanya memungkinkan penutur menggunakan campur
kode. Seperti berbicara dengan teman atau bergosip. Dalam novel contohnya
seperti dalam kalimat, “Ortu lo, kan, pengusaha restoran terkenal di Yogya.
Masa, sih, gopek ja segitu berharganya buat elo?” (hlm. 35)
Ada pula
faktor kebiasaan, faktor kebiasaan dapat terjadi karena penutur lebih dahulu
mengenal kata pada bahasa serapan yang digunakan daripada kata dalam bahasa
Indonesia. Seperti contoh kalimat berikut yang terdapat pada novel, “Flo! Gue
cariin kemana-mana, ternyata lo udah di sini. Kok, ga bales SMS gue, sih?”
(hlm. 145) dan dalam kalimat, “Evan sama sekali tidak menanyakan nomor handphone Friska.” (hlm. 193). Kata SMS
dan handphone lebih dikenal dari pada
padanannya dalam bahasa Indonesia.
Campur
kode terjadi karena adanya topik pembicaraan yang menyangkut bidang atau hal
tertentu. Seperti kalimat pada novel, “Ka, temenin gue kesalon, ya. Mau creambath sama rebonding ni.” (hlm. 92). Kata crembath
dan rebonding adalah kosa kata
yang berhubungan dengan salon. Selain itu ada pula kosa kata yang berhubungan
dengan make-up seperti eye shadows, eyeliner, mascara, blush on,
lip gloss and lip stick.
Penggunaan
campur kode juga disebabkan karena ketidakadaan padanan kosa kata serapan
bahasa asing dalam bahasa Indonesia. Seperti kata jeans pada kalimat “aku membongkar lemari pakainku, mencari rok dan
blus yang tak pernah tersentuh diantara tumpukan T-shirt, kemeja dan celana jeans.”[15]
1.5 Kesimpulan
Penyisipan bahasa asing (campur kode)
dalam kehidupan masyarakat semakin mewabah dan bahasa Indonesia pun perlahan
seperti ditinggalkan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya penyisipan bahasa
asing dalam percakapan sehari-hari baik dalam lisan maupun tertulis. Campur
kode pun digunakan di dalam novel, padahal novel adalah karya sastra yang
mungkin seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Kata-kata yang
disisipkan memang tidak banyak, hanya satu atau dua pada satu kalimat, namun hal tersebut sudah dapat
mengikis atau merubah struktur penggunaan bahasa Indonesia. Kata asli dalam
bahasa Indonesia perlahan tergantikan oleh kata asing yang sedang menjadi trend
dan terkenal untuk diucapkan. Orang-orang mengucapkannya seakan-akan itu memang
bagian dari kalimatnya dan menyatakan bahasa asing tersebut justru lebih
efektif digunakan. Meski campur kode sangat tidak disarankan, dalam kasus-kasus
tertentu, campur kode tidak dapat dihindari. Syaratnya hanya bisa jika kata
asing tersebut tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.
Secara umum, ada beberapa faktor
penggunaan campur kode, yaitu (1)
partisipan; keahlian berbahasa, pilihan bahasa
yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis,
keintiman dan sebagainya
(2) situasi; lokasi atau latar, tingkat
formalitas serta kehadiran pembicara
(3) isi wacana; topik,
dan (4) fungsi
interaksi;
menaikkan status, menciptakan jarak
sosial, dan memerintah serta melarang.
Transkip wawanca responden 1, 2
& 3
Hari/Tanggal : 16 Mei 1013
Waktu : 13.30 WIB
Lokasi : Kantin UPJ
1. Pertanyaan:
Apa alasan kalian menggunakan campur kode dalam komunikasi formal maupun tidak
formal?
Jawaban:
Reponden
1: “Karena simple dan orang lain lebih cepat mengertinya”
Responden
2: “Karena lebih terdengar gaul, umum, orang jadi cepet tanggep deh”
Responden
3: “Karena lebih sering digunakan orang pada umumnya sehingga orang akan lebih ngerti,
jadi lebih simple dan luwes aja, ga perlu bertele-tele”
2. Pertanyaan:
Sesering apa kalian menggunakan campur kode dalam berkomunikasi secara formal
maupun tidak?
Responden
1 : “Tidak setiap hari”
Responden
2 : “Setiap Hari”
Responden
3 : “Hampir Setiap Hari”
3. Pertanyaan:
Sejak kapan kalian mulai belajar berbahasa Inggris?
Responden
1 : “Sejak kecil (SD)”
Responden
2 : “Sejak kecil (TK)”
Responden
3 : “Sejak kecil (SD)”
4. Pertanyaan:
“Apakah kalian merasa sudah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Responden
1 : “Belum”
Responden
2 : “Belum”
Responden
3 : “Belum”
5. Pertanyaan:
Darimana biasanya Anda mengetahui/mendapatkan bahasa-bahasa asing yang sedang
booming atau yang sebelumnya anda belum tahu?
Responden
1 : “Dari Televisi”
Responden
2 : “Film, Twitter, Facebook”
Responden
3 : “Dari TV, Film, Twitter, Facebook,
Novel”
6. Pertanyaan:
Kosa kata bahasa Inggris apa yang sering Anda gunakan?
Responden
1 : “Itu tergantung dari situasinya,
biasanya saya menggunakan untuk
Gretting, seperti: Hi, Hello,
Morning
Clossing:
Bye, Thanks, dan see You
Responden
2 : “Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks,
Okay, Cee u”
Responden
3 : “Bahasa sehari-hari; Hello, You, hi, morning, bye, Thanks
Untuk
Formal: Well, Then, next
Daftar Pustaka
-
Nababan.
Newmark (1987)
-
http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
-
Mahsun. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi,
Metode,dan Tekniknya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (2007)
-
Hudson, Rihard A. (1996). Sociolinguistics 2nd Edition
(Cambridge Text Booksin Linguistics). Cambidge University Press
-
Yayat Sudaryat
dalam bukunya Makna Dalam Wacana, Bandung (2008)
-
(Romaine, 1995; MacSwan, 1999); Margana, 2009)
-
Evin-Tripp,
Groesjean (1982: 136)
-
Teori
Komunikasi, Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, Jakarta: Salemba
Humanika, (2009)
-
Fidriwida, Fat Bulous:
Sebesar Badanku, Jakarta: Gagas Media (2008)
[1]
http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[2]
Yayaf Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008), hlm. 2
[3]
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
[4] http://anwarkis.blogdetik.com/2011/06/03/pidato-sby-dalam-bahasa-inggris-kadang-lucu-tapi-banyak-yang-diulang/
[5] Yayaf
Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008)
[6] Nababan. Newmark (1987) h. 7
[7] http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[8] Yayat Sudaryat, Makna
Dalam Wacana (2008; 21)
[9] Teori Komunikasi,
Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, h. 65.
[10] (Romaine, 1995;
MacSwan, 1999); Margana, 2009)
[12] Evin-Tripp, Groesjean
(1982: 136)
[13] Ibid, h. 66-67
[14] Ibid, h. 66-68
[15] Fidriwida, GagasMedia (2008). Fat Bulous: Sebesar Badan
Ku
Langganan:
Postingan (Atom)