Selasa, 23 Juli 2013

SEJARAH & PERKEMBANGAN TEORI USES AND GRATIFICATION



Uses & Gratification


SEJARAH MUNCULNYA TEORI AGENDA SETTING



TEORI AGENDA SETTING
Teori ini dipelopori oleh Walter Lipmann (wartawan politik asal Amerika) pada tahun 1992. Ia mengusulkan bahwa “masyarakat menerima fakta bukan sebagaimana adanya, tapi apa yang mereka anggap sebagai fakta, kenyataan fatamorgana atau lingkungan palsu. Untuk sebagian besar, kita tidak melihat dulu dan kemudian merumuskan, tapi kita merumuskan dulu kemudian melihat”. [1] Juga berdasarkan kepada ide dasar seperti yang dikemukakan Bernard Cohen 1963 dengan pernyataannya yang terkenal bahwa “The press may not be successful muck of the time in telling people what to think, but it is stunningly successful in telling its readers what to think about” (media massa mungkin tidak berhasil mengatakan kepada kita apa yang harus dipikirkan, tetapi mereka sangat berhasil untuk mengatakan kepada kita hal-hal apa saja yang harus kita pikirkan.
Denis McQuail (2000) mengatakan bahwa istilah ‘agenda setting’ diciptakan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1972, 1993), dua peneliti dari Universitas North Carolina, untuk menjelaskan gejala atau fenomena kegiatan kamapanye pemilihan umum (pemilu) yang telah lama diamati dan diteliti oleh kedua sarjana tersebut.[2] Penelitian oleh McCombs dan Shaw merupakan tonggak awal perkembangan teori agenda setting. Studi efek media dengan pendekatan agenda setting sesungguhnya sudah mulai pada tahun 1960’an, namun popularitas baru muncul pada hasil penelitian karya McCombs dan Donald Shaw mengenai fungsi khusus media massa.[3]
Dearing dan Rogers (1996) mendefinisikan agenda setting sebagai: an ongoing competition among issue protagonist to gain the attention of media professionals, the public and policy elites[4] (persaingan terus-menerus di antara berbagai isu penting untuk mendapatkan perhatian dari para pekerja media, public dan penguasa). Jennings Bryant dan Susan Thompson (2002) menyatakan agenda setting adalah: A Strong link between news stories and public issue salience, or the importance placed upon particular placed upon particular issues (hubungan yang kuat antara berita yang disampaikan media dengan isu-isu yang dinilai penting oleh public). Lazarsfeld menyatakan agenda setting sebagai: the power to structure issues[5] (kekuasaan untuk mengatur berbagai isu). Maxwell McCombs dan Donald Shaw menyatakan bahwa: mass media have the ability to transfer the salience of items on their news agendas to the public agenda[6] We judge as important what the media judge as important[7] (media massa memiliki kemampuan memindahkan hal-hal penting dari agenda berita mereka menjadi agenda public. Kita menilai penting apa saja yang dinilai penting oleh media). Dengan kata lain, teori agenda setting adalah teori efek komunikasi massa yang memberi pengaruh terhadap masyarakat dan budaya. Media memberikan isu-isu terpenting dan mengabaikan isu lainnya. Orang cenderung menerima suatu isu atau berita melalui media massa dan menerima prioritas susunan isu-isu terpenting yang berbeda-beda.
Menjelang pemilihan presiden Amerika (1972) Shaw dan McCombs melakuan penelitan di Chappel Hill, North Carolina. Mereka memepelajari semua hail penelitan tersebut dam menemukan adannya pertumbuhan atau perkembangan teori agenda setting yang dapat dibagi ke dalam emapt tahap.[8] Tahap 1: Studi Awal, di Chappel Hill tahun 1972, Tahap 2: Tahap replikasi, yaitu tahap pengulangan dan penguatan penelitian mengenai teori agenda setting, Tahap 3: Kombinasi beberapa faktor yang memengaruhi agenda setting, Tahap 4: Tahap untuk meneliti bagaimana media menentukan agendanya.
A. Studi Awal
            Pada penelitan mereka di Chappel Hill, Shaw dan McCombs pada tahun 1972 mereka menggabungkan dua metoda sekaligus, yaitu analisa isi (untuk mengetahui agenda media) dan survey terhadap 100 responden untuk mengetahui prioritas agenda publiknya. Studi tersebut menemukan bukti bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat antara urutan prioritas pentingnya isu yang dilansir oleh media di Chapel Hill bersesuaian dengan urutan prioritas pada responden. Walaupun penelitian tersebut hanya dapat membuktikan pengaruh kongnitif media atas audience, namun studi agenda setting tersebut sudah dapat dipakai sebagai upaya untuk mengkaji, mengevaluasi, dan menjelaskan hubungan antara agenda media dan agenda public.
            Mereka menemukan sejumlah hal kepentingannya berdasarkan presentase jumlah orang yang memilih suatu maslaah, yaitu kebijakan luar negeri, hukum, dan ketertiban, serta kesejahteraan public. Kedua peneliti tersebut kemudia mempelajari seluruh isi media massa selama tingga minggu, yang dilakukan selama periode kampanye untuk melihat isu-isu yang paling banyak diberitakan, mereka kemudian membandingkan dengan opini pubik. Hasilnya, mereka menemukan bahwa apa yang dinilai penting oleh warga dan apa yang dinilai penting oleh media adalah hampir sama atau identik.
B. Tahap Replikasi
            Pada tahun 1997, lima tahun setelah penelitian pertama, Shaw dan McComb melakukan penelitan lanjutan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan sebab akibat atau timbale balik, yaitu hubungan yang saling memengaruhi antara apa yang dinilai penting oleh media (agenda media) dengan apa yang dinilai penting oleh public (agenda pubik) dan hal-hal apa saja yang memengaruhi hubungan tersebut. Sebagaimana penelitan pertamanya dilakukan di Chapel Hill, namun kali ini lokasinya di Charlote North Carolina dengan melakukan survey terhadap calon pemiih sebelum dan sesudah pemilu.
Dalam hal ini, agenda setting dapat dibagi ke dalam dua tingkatan (level); agenda setting level pertama adalah menentukan bagian-bagian atau aspek-aspek dari isu umum tersebut yang dinilai penting. Level kedua adalah membetitahu kita mengenai bagiamana cara membingkai isu atau melakukan framing terhadap isu, yang akan menjadi agenda media dan juga agenda pulik. Misalnya, media mengemukakan bahwa pemilu yang demokratis sebagai hal yang penting (level pertama), tetapi media juga menyatakan bahwa tingkat kemiskinan ini media membingkai isu mengenai bagaimana mencapai pemilu yang demokratis (level kedua).
C. Kombinasi Faktor
            Penelitan agenda setting tahap ke-3 dilakukan pada saat pemilihan presiden Amerika tahun 1976, dengan melihat berbagai faktor (contigent factors) yang berpengaruh dalam agenda setting. Para peneliti mecoba mempelajari hubu8ngan antara agenda para calon dengan agenda para pemilih berdasarkan latar belakang pemilih. Mereka mencoba mengetahui bagaimana para pemilih memanang karateristik atau sifat dari setiap kandidat dan membandingkannya dengan image kandidat sebagaimana yang digambarkan media massa.
            Penelitan dilakukan dengan cara survey terhadap sejumlah pemilih di berbagai tempat yang dilakukan beberapa kali dalam waktu yang berbeda untuk menilai faktor-faktor yang berpengaruh dalam proses agenda setting. Hasil penelitan menunjukkan bahhwa kombinasi sejumlah faktor, seperti jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan pemilih serta lokasi geografis dimana mereka tinggal memeberikan pengaruh pada seberapa besar agenda media massa dapat ditransfer menjadi agenda public (pemilih).
            Pada tahap ini, Karen Siune dan Ole borre (1975) ikut melakuan penelitian untuk mengetahui kompleksitas agenda setting dalam pemilu di Denmark. [9] Mereka merekam acara di Tv dan radio serta mewawancarai 1300 pemilih untuk mengetahui apa yang menurut mereka menjadi agenda public. Dalam penelitan ini, mereka menemukan tiga jenis pengaruh agenda setting, yaitu representasi, persistensi, dan persuasi.[10] Kita dapat mengetahui ketiga jenis pengaruh agenda setting tersebut dalam suatu proses pemilu yang dapat dibagi ke dalam tiga tahap agenda setting tersebut dalam suatu proses pemilu yang dapat dibagi ke dalam tiga tahap periode kampanye, yaitu awal (periode 1), tengah (periode 2), dan akhir (periode 3).
            Representasi, yaitu ukuran atau derajat dalam hal seberapa besar agenda media atau apa yang dinilai penting oleh media dapat menggambarkan apa yang dianggap penting oleh masyarakat (agenda publik). Persistensi, yaitu mempertahankan kesamaan agenda antara apa yang menajdi isu media dan apa yang menjadi isu publik. Persuasi yaitu, ketika agenda media memengaruhi agenda public.
D. Agenda Media
            Tahap ke-4 dimulai pada tahun 1980-an dan terus berlangsung hingga saat ini, dengan focus perhatian pada upaya menjawab pertanyaan mengenai apa yang menjadi sumber agenda media atau dengan kata lain, faktor-faktor apa yang menentukan agenda media? Menurut Everet Rogers dan James Dearing (1998), agenda setting merupakan proses linear yang terdiri atas tiga tahap, yaitu agenda media, agenda public, dan agenda kebijakan.[11]
·         Penetapan agenda media (media agenda), yaitu penentuan prioritas isu oleh media massa
·         Media agenda dalam cara tertentu akan memengaruhi atau berinteraksi dengan apa yang menjadi pikiran public maka interaksi terebut akan menghasilkan ‘agenda pubik’ (public agenda)
·         Agenda public akan berinteraksi sedemikian rupa dengan apa yang dinilai penting oleh pengambil kebijakan, yaotu penerintah, dan interaksi tersebut akan menghasilkan agenda kebijakan (policy agenda). Agenda media akan memengaruhi agenda public dan pada gilirannya, agenda public akan memengaruhi agenda kebijakan.
Pandangan lain dari Stephen Reese (1991) menyatakan bahwa agenda media merupakan hasil tekanan (pressure) yang berasal dari luar dan dari dalam media itu sendiri.[12] Dengan kata lain, agenda media sebenarnya terbentuk berdasarkan campuran sejumlah faktor yang memberikan tekanan kepada media, seperti proses penentuan program internal, keputusan redaksi dan manajemen, serta berbagai pengaruh eksternal yang berasal dari sumber non-media, seperti pengaruh individu tertentu, pengaruh pejabat pemerintah, pemasang iklan dan sponsor.

E. Contoh dari peristiwa yang relevan mengenai teori agenda setting
“Kasus Manohara Odelia Pinot”
            Menurut teori Agenda Setting ada 3 proses agenda setting yakni media  agenda,  public  agenda  dan  policy  agenda,  berikut  analisa  isu tersebut menurut proses terjadinya agenda setting. Nama  Manohara  Odelia  Pinot  tiba-tiba  melejit  di  blantika pemberitaan nasional. Nyaris menyamai berita utama kampanye pilpres 2009.  Hampir  seluruh media massa memberitakan model  cantik  ini.  Kasus  Manohara  sebenarnya  biasa-biasa  saja  pada  awalnya, (walaupun  KDRT-kekerasan  dalam  rumah  tangga,  sungguh  pun  ini sering  terjadi pada banyak keluarga,  tidak boleh dianggap sebagai hal biasa,  tentunya),  tetapi  kemudian  menjadi  sangat  menarik  perhatian banyak orang -termasuk kita- karena ada banyak faktor yang kemudian bisa  dikait-kaitkan  dengan  kisah  hidup  dia,  antara  lain  kehidupan selebriti,  kecantikan,  kekayaan,  kekuasaan,  ketamakan,  bahkan  yang terakhir  muncul  dan  bisa  berbahaya  adalah  muatan  isu  politik  yang masih  peka  antara  dua  negara  tetangga  dan  bersaudara,  yaitu Indonesia dan Malaysia (Kerajaan Kelantan). Hampir  di  semua  program  acara  berita  stasiun  televisi  seperti RCTI, SCTV, METRO TV, ANTV, TVONE,  INDOSIAR DAN TRANSTV memberikan liputan tentang Manohara.  Berita  tersebut  pun  menjadi  topik  hangat  yang  diperbincangkan oleh  hampir  setiap  orang.  Hampir  tidak  ada  orang  yang  tidak  tahu  tentang masalah  ini, pro dan kontra pun muncul dalam masyarakat (Rata-rata menyatakan  dukungan  kepada  Manohara).  Bahkan  berita  tersebut menjadi headline dan tajuk rencana dibeberapa surat kabar. Fenomena  ini  merupakan  gambaran  dari  betapa  kuatnya pengaruh media massa dalam pembentukan opini masyarakat. Media massa mempunyai  kemampuan untuk memilih dan menekankan  topic tertentu  yang  dianggapnya  penting  (menetapkan  ‘agenda’/agenda media) sehingga membuat publik berpikir bahwa isu yang dipilih media itu penting dan menjadi agenda publik. Setelah  isu  tersebut  ramai  diberitakan  oleh  berbagai  media Khalayak  pun  terkena  terpaan  media  sehingga  dampaknya  berita tersebut menjadi  akrab  ditelinga  khalayak  dan  juga  didiskusikan  atau dibahas oleh masyarakat hampir dari semua kalangan. Hampir  di setiap  tempat,  entah  itu  di  kantor,  kampus, maupun  di  tempat  umum berita tersebut menjadi bahan pembicaraan public. Artinya  berita  atau  Kasus  Manohara    yang  diagendakan  media akhirnya menjadi ‘agenda publik.’ Para  pemimpin  negeri  ini  pun  ikut  berkomentar  tentang  kasus rumah  tangga  ini.  Mulai  dari  Presiden  Susilo  Bambang  Yudhoyono, wapres Jusuf Kalla, Kedubes RI di Malaysia, mabes Polri, sampai DPR RI  pun  ikut  berbicara  dan  kabarnya  akan meminta  penjelasan  resmi dari  Kedubes  RI  di  Malaysia  karena  menyebarkan  fitnah  yang mengatakan bahwa Manohara baik – baik saja. Dengan demikian kasus  ini sudah merambah ke area politik dan menjadi  policy  agenda.’ 

F. Kesimpulan
Dalam mencermati berita yang sedang booming di media, teori agenda setting masih cukup relevan untuk menilai efek komunikasi massa saat ini. Contoh yang sangat bagus dalam hal ini adalah kasus manohara, karena kasus ini bermula dari ranah antar personal, yaitu KDRT, yang kemudian diekspos media (karena melibatkan tokoh ternama). Dari media agenda menjadi agenda public dan sekarang bergerak ranah politik dan menjadi policy agenda.
Sesungguhnya berita maupun trend yang berkembang di masyarakat seuntuhnya diatur oleh media massa. Jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan memengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Dari beberapa asumsi mengenai efek komunikasi massa, teori agenda setting lah salah satu teori yang terus bertahan dan berkembang. Menurut teori agenda setting, media massa dapat memengaruhi agenda public atau masyarakat. dari berbagai topic yang dimuat di media massa, topic yang mendapat perhatian lebih banyak dari medialah yang akan menjadi lebih akrab bagi masyarakat dan dianggap penting pada periode tertentu, Hal ini terbukti pada kasus pemberitaan kasus Manohara.



[1]
[2] Denus McQuail, McQuail’s Mass Communication Theory, 4th Edition, Sage Publications, 2000. Hal 455.
[3] Bernard C. Cohen, The press and foreign Policy, Princeton University, 1963. Hal 13
[4] Everett M. Rogers dan James W. Dearing. “Agenda Setting Research: Where Has it Been, Where is it Going?” dalam Communication Yearbook 11, ed. James A. Andreson, Sage, 1998.
[5] Lazarsfeld, People’s Choice, dalam McQuali’s Mass Communication Theory. Hal. 455
[6] Ibid.
[7] Maxwell McCombs dan Donald Shaw, A Progress Report on Agenda setting Research, dalam E.M. Griffin, A First Look, ibid., hal 390-400
[8] Jennings Bryant dan Susan Thompson, Fundamentals of Media Effect, Hal. 142-146.
[9] Karen siune dan Ole Borre, “Setting the Agenda for a Danish Election”, Journal of Communication 25, 1975. Hal 65-73.
[10] Karen Siune dan Ole Borre, Setting the Agenda, Ibid.,
[11] Everett M. Roggers dan James W. Dearing,”Agenda setting Research: Where has it Been, Where is it Going? Dalam Communication Yearbook 11, ed. James A. Andreson, Sage, 1988, op. cit.
[12] Stephen D. Reese, “Setting the Media’s Agenda: A Power Balance Perspective”, dalam Communication Yearbook 11, ed. James A. Andersin, Sage, 1991.

Penyisipan Bahasa Asing Dalam Komunikasi Interpersonal (Mahasiswa Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya)



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Studi kasus mengenai bahasa menjadi suatu studi yang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan, karena bahasa sebagai wahana komunikasi yang digunakan setiap saat dan terus berkembang. Bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.[1] Bahasa adalah sebuah sistem bunyi arbitrer yang digunakan oleh masyarakat untuk tujuan komunikasi, demikian dikatakan oleh Yayaf Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana.[2] Manusia tidak mungkin bekerja sama tanpa bahasa. Bahasa itu dipergunakan untuk berbagai keperluan dalam berbagai lapangan kehidupan. Setiap bahasa yang hidup digunakan kelompok manusia untuk berkomunikasi dan bekerjasama.
Sejak adanya Bahasa Indonesia (tgl 28 Oktober 1928), bahasa lain, baik yang berasal dari daerah Indonesia maupun dari luar Indonesia secara terus menerus digunakan untuk mengkespresikan konsep yang tidak ada dalam bahasa Indonesia itu sendiri dan hal ini menambah atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia.[3] Bahasa mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam bermasyarakat bahasa merupakan faktor yang penting untuk menentukan lancar tidaknya suatu komunikasi. Oleh karena itu ketepatan berbahasa sangat diperlukan demi kelancaran komunikasi. Ketepatan berbahasa tidak hanya berupa ketepatan memilih kata dan merangkai kalimat tetapi juga ketepatan melihat situasi. Artinya seorang pemakai bahasa selalu harus tahu bagaimana menggunakan kalimat yang baik atau tepat, dan juga harus melihat dalam situasi apa dia berbicaran kapan, dimana, dengan siapa, untuk tujuan apa dan sebagainya.
Fenomena pengggunaan bahasa asing yang disisipkan dalam Komunikasi Interpersonal saat ini sedang menjadi trend di kalangan generasi muda sampai dengan kalangan dewasa. Fenomena ini bahkan juga terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Hal tersebut dapat kita lihat dari kritik pidato SBY mengenai penyisipan bahasa asing saat ia menjadi keynote speech dalam acara Business for the Environment yang berlangsung di Hotel Sangrila, Jakarta, Kamis (28/4/2011) lalu. Sebagai kepala Negara, Presiden diminta untuk bangga dengan bahasa Indonesia dengan berpidato dalam bahasa Indonesia. SBY juga dianggap melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Menurut UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,” kata pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana kepada detikcom.[4]
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyisipan bahasa asing dalam komunikasi interpersonal. Fenomena penggunaan bahasa asing itu sendiri didorong oleh aspek Globalisasi yang memberikan dampak bagi perkembangan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Masuknya budaya-budaya asing, melalui film-film, komik, internet, buku, dan masih banyak lagi perlahan mendesak eksistensi bahasa Indonesia. Maraknya tayangan berbahasa Inggris hingga pengaruh masuknya investor-investor asing tidak hanya mempengaruhi perkembangan ekonomi dan politik saja, namun sekaligus merambah hingga pada perkembangan budaya dan nilai-nilai bahasa dalam berkomunikasi.
Hubungan antara bahasa dengan sistem sosial dan sistem komunikasi juga sangat erat. Sebagai sistem sosial pemakaian bahasa dipengaruhi oleh faktor lainnya, seperti usia, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dan profesi.[5] Sedangkan sebagai sitem komunikasi, pemakaian bahasa dipengarhui oleh faktor situasional yang meliputi siapa yang berbicara dan dengan siapa ia berbiacara, tentang apa (topik) dalam situasi bagaimana, dengan tujuan apa, jalur apa (tulisan, lisan) dan bagaimana[6]
Dalam penggunaan bahasa, aspek sosiokultural juga sangat berperan dalam menentukkan bentuk bahasa, perkembangan bahasa, perkembangan penggunaan kosa kata bahasa, maupun perubahan makna. ia menyatakan bahwa ada tiga faktor yang terkait yaitu: 1) Ideosional, yaitu isi pesan yang ingin disampaikan; 2) Interpesonal, yaitu makna yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai; 3) Tekstual, yaitu bentuk kebahasaan serta konteks tuturan yang memprestasikan makna tuturan. [7]
Dari semua pendapat diatas maka dapat ambil sebuah pemahaman bahwa perkembangan bahasa dalam pemakaian dalam komunikasi sangat dipengaruhi oleh aspek globalisasi, aspek sosial, situasional, dan sosiokultural. Demikian juga dengan pemilihan kata mewakili konsep, idea, dan realitas yang diwakilinya. Seperti dikatakan oleh Yayat Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana bahwa makna yang disampaikan dalam komunikasi dalam bahasa Indonesia bisa beraneka ragam karena berhubungan dengan pengalaman, sejarah, tujuan, suasana (kondisi/situasi), pikiran, dan perasaan pemakai bahasa itu sendiri. Ditambahkan bahwa meskipun makna itu sangat beragam, namun tetap memiliki makna dasar atau pusat.[8]
1.2  Perumusan Masalah
1.      Mengapa kebanyakan mahasiswa cenderung menyisipkan istilah bahasa asing ke dalam komunikasi Interpersonal?
2.      Faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya?
3.      Apakah fungsi & tujuan mereka sesungguhnya menyisipkan kata asing dalam komunikasi Interpersonal?

1.3  Teori yang digunakan
1.      Sosiokultural
Menjelaskan bahwa realitas bukanlah seperangkat susunan di luar kita, tetapi dibentuk melaui proses interaksi di dalam kelompok, komunitas, dan budaya. Tradisi ini memfokuskan diri pada bentuk-bentuk interaksi antar manausia daripada karateristik individu atau model mental. Kata-kata atau frase, seperti “artistic.” “pemalu” “siswa yang baik,” “menyukai kuda”, dan “baik kepada orang lain,” hal kualitas, sifat, atau perbedaan individu—yang semuanya merupakan kondisi sosiopsikologis. Pendekatan sosiokultural terhadap teori komunikasi menunjukkan cara pemahaman kita terhadap makna, norma, peran, dan peraturan yang dijalankan secara interaktif dalam komunikasi. [9]

1.2.1 Penggunaan Campur Kode dalam Komunikasi
Mahasiswa ILKOM UPJ
Peristiwa pengalihan kode dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain tersebut oleh para pakar bahasa disebut alih kode (yang selanjutnya disingkat AK) atau code-switching[10]. Terkait dengan pengalihan kode tersebut, menegaskan bahwa gejala pengalihan kode dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain merupakan fenomena yang lazim terjadi di antara para dwibahasawan ketika mereka melakukan tindak tutur dalam berbagai situasi baik dalam situasi non-formal maupun situasi formal.[11]
Dalam masyarakat bilingual, termasuk masyarakat Indonesia pada umumnya, dan Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) khususnya, penggunaan dua bahasa atau lebih dalam peristiwa komunikasi merupakan fenomena yang biasa terjadi. Dikatakan demikian karena Mahasiswa Ilkom UPJ yang terlibat dalam tindak komunikasi paling tidak menguasai lebih dari satu bahasa, misalnya bahasa pertama (bahasa Indonesia), dan kedua bahasa asing (bahasa Inggris). Bahasa Indonesia (BI) memiliki peranan penting di bidang pendidikan karena BI dikukuhkan sebagai bahasa pengantar di bidang pendidikan bahkan secara resmi diajarkan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan jenjang perguruan tinggi di seluruh Indonesia Bahasa Inggris dimasukkan sebagai muatan lokal yang bertujuan membekali kemampuan berbahasa Inggris sejak dini. Dengan demikian semua elemen sekolah termasuk di dalamnya pimpinan sekolah guru, karyawan dan peserta didik mengenal atau menguasai dua jenis bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kebiasaan menyisipkan bahasa asing dalam berkomunikasi masih sering dijumpai baik dalam ucapan maupun tulisan. Seiring berjalannya waktu, semakin terlihat bahwa penggunaan bahasa Indonesia semakin terkikis. Alasannya, didalam fakta itu justru terdapat etnitas yang lebih mendasar, yakni tipisnya nasionalisme bahasa. Hampir semua orang tak tekecuali mahasiswa Ilkom UPJ akan lebih merasa nyaman, gaul dan simple apabila mampu berbahasa asing (Inggris), dibandingkan dengan bahasa nasionalnya sendiri. Disamping itu pula, mereka juga menyatakan bahwa dengan munggunakan campur kode, mereka dapat menyampaikan ide dengan benar dan lebih mudah dimengerti oleh lawan bicara. Responden 1; menyatakan bahwa ia merasa simpel, gaul dan orang lain lebih cepat mengerti, Responden 2; menyatakan karna terdengar lebih gaul, umum dan orang menjadi cepat tanggap, Responden 3; karena lebih sering digunakan orang pada umumnya sehinga orang menjadi lebih tanggap, simple dan luwes. Hal ini sering terjadi dalam komunikasi di kelas, seminar-seminar, maupun di ruangan-ruangan lainnya. Responden 1; Di dalam kelas, Responden 2; Di dalam kelas, dirumah, diluar, Responden 3; Setiap hari dimana saja, dikelas, rumah, mall, dsb.
Dari hasil wawancara Responden 1; Informal, Responden 2; Informal, Responden 3; Informal terdapat hasil bahwa mahasiswa UPJ menggunakan Bahasa Indonesia yang dicampur dengan Bahasa inggris ketika mereka berkomunikasi secara informal (sehari-hari). Mereka menggunakan bahasa yang dicampur antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris menyatakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang cukup baik karena sudah didapatkan mulai dari usia dini. Responden 1; Sejak kecil (SD), Responden 2; Sejak kecil (TK), Responden 3; Sejak kecil (SD).
Hasil penelitian juga menemukan bahwa semuanya pernah menyisipkan bahasa asing ke dalam percakapan yang mereka gunakan sehari-hari, dan mengakui pula jika mereka belum merasa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.  Responden 1; Pernah-Belum, Responden 2; Pernah-Belum terlalu, Responden 3; Pernah-Belum terlalu. Pada sebagian besar pernyataan bahasa-bahasa tersebut mereka ketahui dari film, media, facebook dan internet atau teman-teman sepergaulan, lalu menyerapnya dan menerapkannya dalam komunikasi sehari-hari maupun formal, terlebih karena memang teman atau lawan bicara mereka juga mampu memahami bahasa yang mereka gunakan. Responden 1; Dari Televisi, lalu orang-orang banyak yang suka ngikutin, Responden 2; Film, Twitter, Faceboo, Responden 3; Dari TV, Film, Twitter, Facebook, Novel.
Penyisipan yang sering digunakan pada umumnya berupa pola tuturan pendahuluan (ice greeting) dan tuturan penutup (closing). Tuturan pendahuluan (ice greeting) yang dijumpai pada komunikasi adalah penggunaan kalimat sapaan saat akan memulai pembicaraan atau penyambutan. Responden 1; Itu tergantung dari situasinya, biasanya saya menggunakan untuk  Gretting, seperti: Hi, Hello, Morning, Clossing: Bye, Thanks, dan see You. Responden 2; Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks, Okay, Cee u. Responden; Bahasa sehari-hari; Hello, You, hi, morning, bye, Thanks. Untuk Formal: Well, Then, next

1.2.2 Pemilihan Bahasa dan Wujudnya
Senada dengan Evin-Tripp, Groesjean mengemukakan empat faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa dalam interaksi sosial, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana, dan (4) fungsi interaksi. Dia menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan empat faktor pemilihan bahasa tersebut. Faktor pemilihan bahasa partisipasi adalah keahlian berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya, aspek yang berhubungan dengan faktor situasi adalah lokasi atau latar, tingkat formalitas serta kehadiran pembicara. Faktor isi wacana adalah topik sementara faktor yang berhubungan dengan fungsi interaksi yaitu menaikkan status, menciptakan jarak sosial, dan memerintah serta melarang. [12]
Berhasil atau tidaknya kegiatan komunikasi secara efektif, banyak ditentukan oleh faktor-faktor partisipan yaitu keahlian dalam berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya. Dalam proses menjalin sebuah hubungan atau sekedar menyampaikan pesan kepada orang lain, seseorang harus memilih bahasa yang tepat untuk menentukan strategi komunikasi yang sekiranya dapat digunakan agar mencapai fungsi & tujuan. Misalnya saja lawan bicara dapat menyebabkan terjadinya campur kode, karna lawan bicara memiliki kemampuan berbahasa asing (Inggris) sehingga sebagai pembicara ingin menyetarakan untuk dapat menjalin sebuah komunikasi yang efektif.
Selanjutnya ada faktor situasional yang juga menjadi faktor di dalam menentukan pemilihan bahasa dimana, situasi terdiri atas tiga elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis. Situasi sosial tersebut juga diinyatakan oleh mahasiswa UPJ, bahwa dari hasil wawancara situasi dalam menggunakan bahasa campuran mayoritas situasi non-formal, artinya responden menggunakan bahasa campuran tersebut dalam konteks percakapan diantara sesama teman muda, meskipun kadang-kadang mereka menggunakannya dalam konteks formal di dalam kelas, seperti pada saat mereka presentasi tetapi hal ini terjadi hanya untuk kosa kata seperti: OK bisa kita mulai; Well, demikian tadi; SO, kita bisa lanjutkan; If so, akan sangat sulit then.
Perubahan situasi bicara juga dapat menyebabkan terjadinya campur kode. Misalnya, perubahan dari situasi formal ke informal atau sebaliknya. Hal ini akan mengakibatkan berubahnya ragam atau gaya bahasa yang digunakan. Begitu pula juga dengan perubahan topik pembicaraan yang dapat menyebabkan terhadinya pencampuran bahasa.
Pemilihan bahasa juga melihat dari dari faktor fungsi interaksi, yaitu menaikkan status, menciptakan jarak sosial, dan memerintah serta melarang. Dengan kata lain, berupa makna dan tujuan yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai. Alasan mahasiswa Ilkom UPJ menggunakan bahasa campuran karena mereka merasa lebih ‘keren’ & ‘gaul’ dan memiliki keistimewaan tersendiri, merasa dapat mengekspresikan diri dengan lebih baik karena efisien dan simple, selebihnya karena merasa lebih percaya diri.

1.3.1        Kerangka Pemikiran Teori
Teori Sosiokultural Dalam Penerapan Campur Kode
Gagasan utama :
-          Ingin memahami cara-cara yang di dalamnya manusia bersama-sama menciptakan realitas kelompok sosial mereka, organisasi, dan budaya.
-          Realitas itu dibentuk oleh bahasa, sehingga apa pun yang “ditemukan” harus benar-benar dipengaruhi oleh bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu sendiri.
-          Bagaimana identitas-identitas dibangun melalui interaksi dalam kelompok sosial dan budaya.
-          Memfokuskan diri pada bagaimana identitas dinegosiaksikan dari situasi ke situasi lainnya.
-          Symbol dan makna yang penting bagi kelompok sosial serta budaya tertentu.
-          Pentingnya keseluruhan situasi atas apa yang terjadi pada interaksi dalam level mikro.[13]

Keragaman dalam Tradisi Sosiokultural
1.      Interaksi Simbolis (Symbolic Interactionism), berasal dari kajian sosiologi melalui peneltian Herbert Blumer dan George Herbert Mead yang menekankan pentingnya observasi partisipan dalam kajian komunikasi sebagai cara dalam mengeksplorasi hubungan-hubungan sosial.
2.      Konstruktivisme Sosial (Social Constructionism), dikenal dengan istilah the social construction of reality, sudut pandang ini telah melakukan penyelidikan tentang bagiamana pengetahuan manusia dibentuk melalui interaksi sosial.
3.      Sosiolinguistik atau kajian bahasa dan budaya, bahwa manusia menggunakan bahasa secara berbeda dalam kelompok sosial yang berbeda.
Contoh, permainan pada umumnya, seperti catur dan poker, setiap permainan bahasa meiliki seperangkat aturan yang berbeda-beda. [14]
Sudut pandang lain yang berpengaruh adalah:
-          Etnografi atau observasi tentang bagaimana kelompok sosial membangun makna melalui perilaku linguistik dan nonlingustik mereka
-          Harold Garfinkel---Etnometodologi (ethnomethodology) atau observasi yang cermat akan perilaku-perilaku kecil dalam situasi-sitausi nyata.
-          Tradisi-tradisi berikut—tradisi kritik—mengikuti banyak kecenderungan dan asumsi sosiokultural, tetapi tradisi ini menambah dimensi penting yang merubah tradisi deskriptif ke tradisi kritik.
Fenomena penyisipan bahasa asing ini berlandaskan teori Sosiokultural. Dalam sosiokultural, Realitas itu dibentuk oleh bahasa, sehingga apa pun yang “ditemukan” harus benar-benar dipengaruhi oleh bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu sendiri. Dalam penerapannya, teori sosiokultural memang menggunakan bahasa dalam suatu komunikasi untuk dianalisis, tetapi analisis bahasa dalam hal ini bukan hanya melihat bahasa dari aspek-aspek kebahasaan, melainkan juga mengaitkan bahasa dengan konteks. Konteks di sini adalah semua situasi dan hal yang berada di luar teks dan mempengaruhi pemakaian bahasa, seperti penyisipan bahasa asing dalam komunikasi dan situasi dimana bahasa tersebut diproduksi, serta fungsi yang dimaksudkan. Konteks dapat pula berupa aspek-aspek historis, sosial, budaya, dan globalisasi yang relevan dan berpengaruh pada proses dan produksi serta penafsiran penyisipan bahasa asing.
Melalui hubungan antara bahasa-bahasa yang ada didalam sebuah komunikasi dengan konteks-konteks tertentu, dapat dilihat bahwa bahasa-bahasa tersebut menyaratkan adanya praktik dan tujuan tertentu dari si komunikan. Sosiokultural jelas terdiri dari 2 unsur, yaitu sosial dan budaya. Unsur sosial, berhubungan dengan ilmu yang mempelajari atau membicarakan suatu bahasa, penyampaian pesan, dan penerapan pesan. Unsur budaya yaitu yang berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, dan fungsi-fungsi kemasyarakatan. Dengan kata lain, Sosiokultural mempelajari dan membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan & kebudayaan (sosial).

1.4  Penyisipan Bahasa Asing Dalam Novel “Fat Bulous Sebesar Badanku”
Sebesar Badanku berisi tentang seorang wanita yang berbadan gemuk yang berusaha untuk mencari seseorang yang dapat mencintai dan menyayangi dirinya apa adanya. Melihat teman-temannya sudah mempunyai pacar, maka dia ingin sekali mempunyai seorang kekasih. Pada akhirnya si tokoh utama mendapatkan kekasih yang sangat baik kepada dirinya.
Novel ini adalah novel untuk anak remaja, hal ini karena tokoh-tokoh pada novel ini adalah mahasiswa. Karena remaja identik dengan penggunaan bahasa yang tidak baku, maka tokoh melakukan komunikasi dengan bahasa tidak baku, seperti: “hati-hati, ya, Bang. Nggak pake ngebut.” (hlm. 2). Kata “nggak pake” adalah kata-kata yang tidak baku.

Seseorang yang menguasai bahasa asing selain bahasa Indonesia akan merasa bangga. Mereka berpikir kalau berbicara tidak diselingi bahasa asing tidak keren atau tidak dianggap kaum intelektual. Seperti tokoh dalam novel ini, tokoh menguasai bahasa Cina dan Inggris. “Wode Tian a! Udah gila, ya, lo? Udah hampir telat, masi pake sandal? … Segera kutukar sandal jepitku dengan sneaker.” (hlm. 17) atau “Hao ba, gue tunggu dikantin, ya. Laper banget, nih.” (hlm. 168) Tokoh menggunakan bahasa Cina dan bahasa Inggris dengan tujuan ingin menunjukkan kelas sosial tokoh yang tinggi.

Bagi seseorang yang menguasai bahasa Inggris, seperti tokoh pada novel Fat Bulous Cintaku Sebesar Badanku. Mereka akan lebih sering menggunakan kata-kata atau kalimat dalam bahasa Inggris, seperti contoh kata atau kalimat yang digunakan: t-shirt, inner beauty, cleaning service, piece of cake, catwalk, rejected, nice, secret admirer, macho, pathetic, escalator, stupid, clubbing, high-heels, player, delivery, bitchy, please, don’t judge the book from its cover, it’s not bad for beginner, why am I so stupid, dll.

Situasi informal atau situasi santai biasanya memungkinkan penutur menggunakan campur kode. Seperti berbicara dengan teman atau bergosip. Dalam novel contohnya seperti dalam kalimat, “Ortu lo, kan, pengusaha restoran terkenal di Yogya. Masa, sih, gopek ja segitu berharganya buat elo?” (hlm. 35)

Ada pula faktor kebiasaan, faktor kebiasaan dapat terjadi karena penutur lebih dahulu mengenal kata pada bahasa serapan yang digunakan daripada kata dalam bahasa Indonesia. Seperti contoh kalimat berikut yang terdapat pada novel, “Flo! Gue cariin kemana-mana, ternyata lo udah di sini. Kok, ga bales SMS gue, sih?” (hlm. 145) dan dalam kalimat, “Evan sama sekali tidak menanyakan nomor handphone Friska.” (hlm. 193). Kata SMS dan handphone lebih dikenal dari pada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Campur kode terjadi karena adanya topik pembicaraan yang menyangkut bidang atau hal tertentu. Seperti kalimat pada novel, “Ka, temenin gue kesalon, ya. Mau creambath sama rebonding ni.” (hlm. 92). Kata crembath dan rebonding adalah kosa kata yang berhubungan dengan salon. Selain itu ada pula kosa kata yang berhubungan dengan make-up seperti eye shadows, eyeliner, mascara, blush on, lip gloss and lip stick.
Penggunaan campur kode juga disebabkan karena ketidakadaan padanan kosa kata serapan bahasa asing dalam bahasa Indonesia. Seperti kata jeans pada kalimat “aku membongkar lemari pakainku, mencari rok dan blus yang tak pernah tersentuh diantara tumpukan T-shirt, kemeja dan celana jeans.”[15]

1.5  Kesimpulan
Penyisipan bahasa asing (campur kode) dalam kehidupan masyarakat semakin mewabah dan bahasa Indonesia pun perlahan seperti ditinggalkan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya penyisipan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari baik dalam lisan maupun tertulis. Campur kode pun digunakan di dalam novel, padahal novel adalah karya sastra yang mungkin seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Kata-kata yang disisipkan memang tidak banyak, hanya satu atau dua pada satu kalimat, namun hal tersebut sudah dapat mengikis atau merubah struktur penggunaan bahasa Indonesia. Kata asli dalam bahasa Indonesia perlahan tergantikan oleh kata asing yang sedang menjadi trend dan terkenal untuk diucapkan. Orang-orang mengucapkannya seakan-akan itu memang bagian dari kalimatnya dan menyatakan bahasa asing tersebut justru lebih efektif digunakan. Meski campur kode sangat tidak disarankan, dalam kasus-kasus tertentu, campur kode tidak dapat dihindari. Syaratnya hanya bisa jika kata asing tersebut tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.
Secara umum, ada beberapa faktor penggunaan campur kode, yaitu (1) partisipan; keahlian berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya (2) situasi; lokasi atau latar, tingkat formalitas serta kehadiran pembicara (3) isi wacana; topik, dan (4) fungsi interaksi; menaikkan status, menciptakan jarak sosial, dan memerintah serta melarang.




Transkip wawanca responden 1, 2 & 3
Hari/Tanggal   : 16 Mei 1013
Waktu             : 13.30 WIB
Lokasi             : Kantin UPJ
1.      Pertanyaan: Apa alasan kalian menggunakan campur kode dalam komunikasi formal maupun tidak formal?

Jawaban:
Reponden 1: “Karena simple dan orang lain lebih cepat mengertinya”
Responden 2: “Karena lebih terdengar gaul, umum, orang jadi cepet tanggep deh”
Responden 3: “Karena lebih sering digunakan orang pada umumnya sehingga orang akan lebih ngerti, jadi lebih simple dan luwes aja, ga perlu bertele-tele”

2.      Pertanyaan: Sesering apa kalian menggunakan campur kode dalam berkomunikasi secara formal maupun tidak?
Responden 1   : “Tidak setiap hari”
Responden 2   : “Setiap Hari”
Responden 3   : “Hampir Setiap Hari”

3.      Pertanyaan: Sejak kapan kalian mulai belajar berbahasa Inggris?
Responden 1   : “Sejak kecil (SD)”
Responden 2   : “Sejak kecil (TK)”
Responden 3   : “Sejak kecil (SD)”

4.      Pertanyaan: “Apakah kalian merasa sudah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Responden 1   : “Belum”
Responden 2   : “Belum”
Responden 3   : “Belum”

5.      Pertanyaan: Darimana biasanya Anda mengetahui/mendapatkan bahasa-bahasa asing yang sedang booming atau yang sebelumnya anda belum tahu?
Responden 1   : “Dari Televisi”
Responden 2   : “Film, Twitter, Facebook”
Responden 3   : “Dari TV, Film, Twitter, Facebook, Novel”

6.      Pertanyaan: Kosa kata bahasa Inggris apa yang sering Anda gunakan?
Responden 1   : “Itu tergantung dari situasinya, biasanya saya menggunakan untuk  Gretting, seperti: Hi, Hello, Morning
                        Clossing: Bye, Thanks, dan see You
Responden 2   : “Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks, Okay, Cee u
Responden 3   : “Bahasa sehari-hari; Hello, You, hi, morning, bye, Thanks
Untuk Formal: Well, Then, next












Daftar Pustaka

-         Nababan. Newmark (1987)
-         http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
-         Mahsun. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode,dan Tekniknya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (2007)
-         Hudson, Rihard A. (1996). Sociolinguistics 2nd Edition (Cambridge Text Booksin Linguistics). Cambidge University Press
-         Yayat Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana, Bandung (2008)
-          (Romaine, 1995; MacSwan, 1999); Margana, 2009)
-         Evin-Tripp, Groesjean (1982: 136)
-         Teori Komunikasi, Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, Jakarta: Salemba Humanika, (2009)
-         Fidriwida, Fat Bulous: Sebesar Badanku, Jakarta: Gagas Media (2008)







[1] http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[2] Yayaf Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008), hlm. 2                                                 
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
[4] http://anwarkis.blogdetik.com/2011/06/03/pidato-sby-dalam-bahasa-inggris-kadang-lucu-tapi-banyak-yang-diulang/
[5] Yayaf Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008)
[6] Nababan. Newmark (1987) h. 7
[7] http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[8] Yayat Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008; 21)
[9] Teori Komunikasi, Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, h. 65.
[10] (Romaine, 1995; MacSwan, 1999); Margana, 2009)
[11] Mahsun, Metode PenelitianBahasa: Tahapan Strategi, Metode,dan Tekniknya (2007)
[12] Evin-Tripp, Groesjean (1982: 136)
[13] Ibid, h. 66-67
[14] Ibid, h. 66-68
[15] Fidriwida, GagasMedia (2008). Fat Bulous: Sebesar Badan Ku