BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Studi
kasus mengenai bahasa menjadi suatu studi yang tidak akan pernah habis untuk
dibicarakan, karena bahasa sebagai wahana komunikasi yang digunakan setiap saat
dan terus berkembang. Bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota
masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.[1]
Bahasa adalah sebuah sistem bunyi arbitrer yang digunakan oleh masyarakat untuk
tujuan komunikasi, demikian dikatakan oleh Yayaf Sudaryat dalam bukunya Makna
Dalam Wacana.[2]
Manusia tidak mungkin bekerja sama tanpa bahasa. Bahasa itu dipergunakan untuk
berbagai keperluan dalam berbagai lapangan kehidupan. Setiap bahasa yang hidup
digunakan kelompok manusia untuk berkomunikasi dan bekerjasama.
Sejak
adanya Bahasa Indonesia (tgl 28 Oktober 1928), bahasa lain, baik yang berasal
dari daerah Indonesia maupun dari luar Indonesia secara terus menerus digunakan
untuk mengkespresikan konsep yang tidak ada dalam bahasa Indonesia itu sendiri
dan hal ini menambah atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia.[3]
Bahasa mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam bermasyarakat bahasa merupakan
faktor yang penting untuk menentukan lancar tidaknya suatu komunikasi. Oleh
karena itu ketepatan berbahasa sangat diperlukan demi kelancaran komunikasi. Ketepatan
berbahasa tidak hanya berupa ketepatan memilih kata dan merangkai kalimat
tetapi juga ketepatan melihat situasi. Artinya seorang pemakai bahasa selalu
harus tahu bagaimana menggunakan kalimat yang baik atau tepat, dan juga harus
melihat dalam situasi apa dia berbicaran kapan, dimana, dengan siapa, untuk
tujuan apa dan sebagainya.
Fenomena
pengggunaan bahasa asing yang disisipkan dalam Komunikasi Interpersonal saat
ini sedang menjadi trend di kalangan generasi muda sampai dengan kalangan
dewasa. Fenomena ini bahkan juga terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kritik pidato SBY mengenai penyisipan bahasa
asing saat ia menjadi keynote speech
dalam acara Business for the Environment
yang berlangsung di Hotel Sangrila, Jakarta, Kamis (28/4/2011) lalu. Sebagai
kepala Negara, Presiden diminta untuk bangga dengan bahasa Indonesia dengan
berpidato dalam bahasa Indonesia. SBY juga dianggap melanggar UU No 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Menurut
UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,
khususnya pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato
resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan
di dalam atau di luar negeri,” kata pengamat hukum internasional, Hikmahanto
Juwana kepada detikcom.[4]
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyisipan bahasa asing
dalam komunikasi interpersonal. Fenomena penggunaan bahasa asing itu sendiri
didorong oleh aspek Globalisasi yang memberikan dampak bagi perkembangan
bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Masuknya budaya-budaya asing, melalui
film-film, komik, internet, buku, dan masih banyak lagi perlahan mendesak
eksistensi bahasa Indonesia. Maraknya tayangan berbahasa Inggris hingga
pengaruh masuknya investor-investor asing tidak hanya mempengaruhi perkembangan
ekonomi dan politik saja, namun sekaligus merambah hingga pada perkembangan
budaya dan nilai-nilai bahasa dalam berkomunikasi.
Hubungan
antara bahasa dengan sistem sosial dan sistem komunikasi juga sangat erat.
Sebagai sistem sosial pemakaian bahasa dipengaruhi oleh faktor lainnya, seperti
usia, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dan profesi.[5]
Sedangkan sebagai sitem komunikasi, pemakaian bahasa dipengarhui oleh faktor
situasional yang meliputi siapa yang berbicara dan dengan siapa ia berbiacara,
tentang apa (topik) dalam situasi bagaimana, dengan tujuan apa, jalur apa
(tulisan, lisan) dan bagaimana[6]
Dalam
penggunaan bahasa, aspek sosiokultural juga sangat berperan dalam menentukkan
bentuk bahasa, perkembangan bahasa, perkembangan penggunaan kosa kata bahasa,
maupun perubahan makna. ia menyatakan bahwa ada tiga faktor yang terkait yaitu:
1) Ideosional, yaitu isi pesan yang
ingin disampaikan; 2) Interpesonal,
yaitu makna yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai; 3) Tekstual, yaitu bentuk kebahasaan
serta konteks tuturan yang memprestasikan makna tuturan. [7]
Dari
semua pendapat diatas maka dapat ambil sebuah pemahaman bahwa perkembangan
bahasa dalam pemakaian dalam komunikasi sangat dipengaruhi oleh aspek
globalisasi, aspek sosial, situasional, dan sosiokultural. Demikian juga dengan
pemilihan kata mewakili konsep, idea, dan realitas yang diwakilinya. Seperti
dikatakan oleh Yayat Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana bahwa makna yang
disampaikan dalam komunikasi dalam bahasa Indonesia bisa beraneka ragam karena
berhubungan dengan pengalaman, sejarah, tujuan, suasana (kondisi/situasi),
pikiran, dan perasaan pemakai bahasa itu sendiri. Ditambahkan bahwa meskipun
makna itu sangat beragam, namun tetap memiliki makna dasar atau pusat.[8]
1.2 Perumusan Masalah
1. Mengapa
kebanyakan mahasiswa cenderung menyisipkan istilah bahasa asing ke dalam
komunikasi Interpersonal?
2. Faktor-faktor
apa saja yang menyebabkannya?
3. Apakah
fungsi & tujuan mereka sesungguhnya menyisipkan kata asing dalam komunikasi
Interpersonal?
1.3 Teori yang digunakan
1. Sosiokultural
Menjelaskan
bahwa realitas bukanlah seperangkat susunan di luar kita, tetapi dibentuk
melaui proses interaksi di dalam kelompok, komunitas, dan budaya. Tradisi ini
memfokuskan diri pada bentuk-bentuk interaksi antar manausia daripada
karateristik individu atau model mental. Kata-kata atau frase, seperti
“artistic.” “pemalu” “siswa yang baik,” “menyukai kuda”, dan “baik kepada orang
lain,” hal kualitas, sifat, atau perbedaan individu—yang semuanya merupakan
kondisi sosiopsikologis. Pendekatan sosiokultural terhadap teori komunikasi
menunjukkan cara pemahaman kita terhadap makna, norma, peran, dan peraturan
yang dijalankan secara interaktif dalam komunikasi. [9]
1.2.1
Penggunaan Campur Kode dalam Komunikasi
Mahasiswa
ILKOM UPJ
Peristiwa pengalihan kode dari suatu
bahasa ke dalam bahasa lain tersebut oleh para pakar bahasa disebut alih kode
(yang selanjutnya disingkat AK) atau code-switching[10].
Terkait dengan pengalihan kode tersebut, menegaskan bahwa gejala pengalihan
kode dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain merupakan fenomena yang lazim
terjadi di antara para dwibahasawan ketika mereka melakukan tindak tutur dalam
berbagai situasi baik dalam situasi non-formal maupun situasi formal.[11]
Dalam masyarakat bilingual, termasuk
masyarakat Indonesia pada umumnya, dan Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya
(UPJ) khususnya, penggunaan dua bahasa atau lebih dalam peristiwa komunikasi
merupakan fenomena yang biasa terjadi. Dikatakan demikian karena Mahasiswa
Ilkom UPJ yang terlibat dalam tindak komunikasi paling tidak menguasai lebih
dari satu bahasa, misalnya bahasa pertama (bahasa Indonesia), dan kedua bahasa
asing (bahasa Inggris). Bahasa Indonesia (BI) memiliki peranan penting di
bidang pendidikan karena BI dikukuhkan sebagai bahasa pengantar di bidang
pendidikan bahkan secara resmi diajarkan mulai dari jenjang sekolah dasar
sampai dengan jenjang perguruan tinggi di seluruh Indonesia Bahasa Inggris
dimasukkan sebagai muatan lokal yang bertujuan membekali kemampuan berbahasa
Inggris sejak dini. Dengan demikian semua elemen sekolah termasuk di dalamnya
pimpinan sekolah guru, karyawan dan peserta didik mengenal atau menguasai dua
jenis bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kebiasaan menyisipkan bahasa asing dalam
berkomunikasi masih sering dijumpai baik dalam ucapan maupun tulisan. Seiring
berjalannya waktu, semakin terlihat bahwa penggunaan bahasa Indonesia semakin
terkikis. Alasannya, didalam fakta itu justru terdapat etnitas yang lebih
mendasar, yakni tipisnya nasionalisme bahasa. Hampir semua orang tak tekecuali
mahasiswa Ilkom UPJ akan lebih merasa nyaman, gaul dan simple apabila mampu
berbahasa asing (Inggris), dibandingkan dengan bahasa nasionalnya sendiri. Disamping
itu pula, mereka juga menyatakan bahwa dengan munggunakan campur kode, mereka
dapat menyampaikan ide dengan benar dan lebih mudah dimengerti oleh lawan
bicara. Responden 1; menyatakan bahwa
ia merasa simpel, gaul dan orang lain lebih cepat mengerti, Responden 2; menyatakan karna terdengar lebih gaul, umum dan orang
menjadi cepat tanggap, Responden 3; karena
lebih sering digunakan orang pada umumnya sehinga orang menjadi lebih tanggap,
simple dan luwes. Hal ini sering terjadi dalam komunikasi di kelas,
seminar-seminar, maupun di ruangan-ruangan lainnya. Responden 1; Di dalam kelas, Responden
2; Di dalam kelas, dirumah, diluar, Responden
3; Setiap hari dimana saja, dikelas, rumah, mall, dsb.
Dari hasil wawancara Responden 1;
Informal, Responden 2; Informal, Responden 3; Informal terdapat hasil bahwa mahasiswa
UPJ menggunakan Bahasa Indonesia yang dicampur dengan Bahasa inggris ketika
mereka berkomunikasi secara informal (sehari-hari). Mereka menggunakan bahasa
yang dicampur antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris menyatakan memiliki
kemampuan berbahasa Inggris yang cukup baik karena sudah didapatkan mulai dari
usia dini. Responden 1; Sejak kecil
(SD), Responden 2; Sejak kecil (TK), Responden 3; Sejak kecil (SD).
Hasil penelitian juga menemukan bahwa
semuanya pernah menyisipkan bahasa asing ke dalam percakapan yang mereka
gunakan sehari-hari, dan mengakui pula jika mereka belum merasa berbahasa
Indonesia yang baik dan benar. Responden
1; Pernah-Belum, Responden 2; Pernah-Belum terlalu, Responden 3; Pernah-Belum
terlalu. Pada sebagian besar pernyataan bahasa-bahasa tersebut mereka ketahui
dari film, media, facebook dan internet atau teman-teman sepergaulan, lalu
menyerapnya dan menerapkannya dalam komunikasi sehari-hari maupun formal,
terlebih karena memang teman atau lawan bicara mereka juga mampu memahami
bahasa yang mereka gunakan. Responden 1;
Dari Televisi, lalu orang-orang banyak yang suka ngikutin, Responden 2; Film, Twitter, Faceboo, Responden 3; Dari TV, Film, Twitter, Facebook, Novel.
Penyisipan yang sering digunakan pada
umumnya berupa pola tuturan pendahuluan (ice greeting) dan tuturan penutup
(closing). Tuturan pendahuluan (ice greeting) yang dijumpai pada komunikasi
adalah penggunaan kalimat sapaan saat akan memulai pembicaraan atau penyambutan.
Responden 1; Itu tergantung dari situasinya, biasanya saya menggunakan
untuk Gretting, seperti: Hi, Hello, Morning, Clossing: Bye, Thanks, dan see You. Responden 2; Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks, Okay, Cee u. Responden; Bahasa
sehari-hari; Hello, You, hi, morning,
bye, Thanks. Untuk Formal: Well, Then, next
1.2.2 Pemilihan Bahasa
dan Wujudnya
Senada dengan Evin-Tripp, Groesjean mengemukakan
empat faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa dalam interaksi sosial, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana,
dan (4) fungsi interaksi. Dia
menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan empat faktor
pemilihan bahasa tersebut. Faktor pemilihan bahasa
partisipasi adalah keahlian berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih
tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan
sebagainya, aspek yang berhubungan dengan faktor situasi adalah lokasi atau
latar, tingkat formalitas serta kehadiran pembicara. Faktor isi wacana adalah topik sementara faktor
yang berhubungan dengan fungsi interaksi yaitu menaikkan status, menciptakan
jarak sosial, dan memerintah serta melarang. [12]
Berhasil atau tidaknya kegiatan
komunikasi secara efektif, banyak ditentukan oleh faktor-faktor partisipan yaitu keahlian dalam
berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan,
pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya. Dalam proses
menjalin sebuah hubungan atau sekedar menyampaikan pesan kepada orang lain, seseorang
harus memilih bahasa yang tepat untuk menentukan strategi komunikasi yang
sekiranya dapat digunakan agar mencapai fungsi
& tujuan. Misalnya saja lawan
bicara dapat menyebabkan terjadinya campur kode, karna lawan bicara memiliki
kemampuan berbahasa asing (Inggris) sehingga sebagai pembicara ingin
menyetarakan untuk dapat menjalin sebuah komunikasi yang efektif.
Selanjutnya ada faktor situasional yang juga menjadi faktor di dalam menentukan
pemilihan bahasa dimana, situasi terdiri atas tiga elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan
aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis. Situasi sosial
tersebut juga diinyatakan oleh mahasiswa UPJ, bahwa dari hasil wawancara
situasi dalam menggunakan bahasa campuran mayoritas situasi non-formal, artinya
responden menggunakan bahasa campuran tersebut dalam konteks percakapan
diantara sesama teman muda, meskipun kadang-kadang mereka menggunakannya dalam
konteks formal di dalam kelas, seperti pada saat mereka presentasi tetapi hal
ini terjadi hanya untuk kosa kata seperti: OK
bisa kita mulai; Well, demikian tadi; SO, kita bisa lanjutkan; If so, akan
sangat sulit then.
Perubahan situasi bicara juga dapat
menyebabkan terjadinya campur kode. Misalnya, perubahan dari situasi formal ke
informal atau sebaliknya. Hal ini akan mengakibatkan berubahnya ragam atau gaya
bahasa yang digunakan. Begitu pula juga dengan perubahan topik pembicaraan yang dapat menyebabkan terhadinya
pencampuran bahasa.
Pemilihan bahasa juga melihat dari dari faktor fungsi interaksi, yaitu menaikkan status, menciptakan jarak
sosial, dan memerintah serta melarang. Dengan kata lain, berupa
makna dan tujuan yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai. Alasan
mahasiswa Ilkom UPJ menggunakan bahasa campuran karena mereka merasa lebih
‘keren’ & ‘gaul’ dan memiliki keistimewaan tersendiri, merasa dapat
mengekspresikan diri dengan lebih baik karena efisien dan simple, selebihnya
karena merasa lebih percaya diri.
1.3.1
Kerangka
Pemikiran Teori
Teori Sosiokultural Dalam Penerapan
Campur Kode
Gagasan utama :
-
Ingin memahami cara-cara yang di
dalamnya manusia bersama-sama menciptakan realitas kelompok sosial mereka,
organisasi, dan budaya.
-
Realitas itu dibentuk oleh bahasa,
sehingga apa pun yang “ditemukan” harus benar-benar dipengaruhi oleh
bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu sendiri.
-
Bagaimana identitas-identitas dibangun
melalui interaksi dalam kelompok sosial dan budaya.
-
Memfokuskan diri pada bagaimana
identitas dinegosiaksikan dari situasi ke situasi lainnya.
-
Symbol dan makna yang penting bagi
kelompok sosial serta budaya tertentu.
-
Pentingnya keseluruhan situasi atas apa
yang terjadi pada interaksi dalam level mikro.[13]
Keragaman dalam Tradisi
Sosiokultural
1. Interaksi
Simbolis (Symbolic Interactionism), berasal dari kajian sosiologi melalui peneltian
Herbert Blumer dan George Herbert Mead yang menekankan pentingnya observasi
partisipan dalam kajian komunikasi sebagai cara dalam mengeksplorasi
hubungan-hubungan sosial.
2. Konstruktivisme
Sosial (Social Constructionism), dikenal dengan istilah the social construction
of reality, sudut pandang ini telah melakukan penyelidikan tentang bagiamana
pengetahuan manusia dibentuk melalui interaksi sosial.
3. Sosiolinguistik
atau kajian bahasa dan budaya, bahwa manusia menggunakan bahasa secara berbeda
dalam kelompok sosial yang berbeda.
Contoh,
permainan pada umumnya, seperti catur dan poker, setiap permainan bahasa
meiliki seperangkat aturan yang berbeda-beda. [14]
Sudut pandang lain yang berpengaruh
adalah:
-
Etnografi atau observasi tentang
bagaimana kelompok sosial membangun makna melalui perilaku linguistik dan
nonlingustik mereka
-
Harold Garfinkel---Etnometodologi
(ethnomethodology) atau observasi yang cermat akan perilaku-perilaku kecil
dalam situasi-sitausi nyata.
-
Tradisi-tradisi berikut—tradisi
kritik—mengikuti banyak kecenderungan dan asumsi sosiokultural, tetapi tradisi
ini menambah dimensi penting yang merubah tradisi deskriptif ke tradisi kritik.
Fenomena
penyisipan bahasa asing ini berlandaskan teori Sosiokultural. Dalam sosiokultural,
Realitas itu dibentuk oleh bahasa, sehingga apa pun yang “ditemukan” harus
benar-benar dipengaruhi oleh bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu
sendiri. Dalam penerapannya, teori sosiokultural memang menggunakan bahasa
dalam suatu komunikasi untuk dianalisis, tetapi analisis bahasa dalam hal ini
bukan hanya melihat bahasa dari aspek-aspek kebahasaan, melainkan juga
mengaitkan bahasa dengan konteks. Konteks di sini adalah semua situasi dan hal
yang berada di luar teks dan mempengaruhi pemakaian bahasa, seperti penyisipan
bahasa asing dalam komunikasi dan situasi dimana bahasa tersebut diproduksi,
serta fungsi yang dimaksudkan. Konteks dapat pula berupa aspek-aspek historis,
sosial, budaya, dan globalisasi yang relevan dan berpengaruh pada proses dan produksi
serta penafsiran penyisipan bahasa asing.
Melalui
hubungan antara bahasa-bahasa yang ada didalam sebuah komunikasi dengan konteks-konteks
tertentu, dapat dilihat bahwa bahasa-bahasa tersebut menyaratkan adanya praktik
dan tujuan tertentu dari si komunikan. Sosiokultural jelas terdiri dari 2
unsur, yaitu sosial dan budaya. Unsur sosial, berhubungan dengan ilmu yang
mempelajari atau membicarakan suatu bahasa, penyampaian pesan, dan penerapan
pesan. Unsur budaya yaitu yang berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok
masyarakat, dan fungsi-fungsi kemasyarakatan. Dengan kata lain, Sosiokultural mempelajari dan
membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan
(variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor
kemasyarakatan & kebudayaan (sosial).
1.4 Penyisipan Bahasa Asing Dalam Novel
“Fat Bulous Sebesar Badanku”
Sebesar Badanku berisi tentang seorang wanita yang berbadan gemuk yang
berusaha untuk mencari seseorang yang dapat mencintai dan menyayangi dirinya
apa adanya. Melihat teman-temannya sudah mempunyai pacar, maka dia ingin sekali
mempunyai seorang kekasih. Pada akhirnya si tokoh utama mendapatkan kekasih
yang sangat baik kepada dirinya.
Novel ini
adalah novel untuk anak remaja, hal ini karena tokoh-tokoh pada novel ini
adalah mahasiswa. Karena remaja identik dengan penggunaan bahasa yang tidak
baku, maka tokoh melakukan komunikasi dengan bahasa tidak baku, seperti:
“hati-hati, ya, Bang. Nggak pake ngebut.” (hlm. 2). Kata “nggak pake” adalah
kata-kata yang tidak baku.
Seseorang
yang menguasai bahasa asing selain bahasa Indonesia akan merasa bangga. Mereka
berpikir kalau berbicara tidak diselingi bahasa asing tidak keren atau tidak
dianggap kaum intelektual. Seperti tokoh dalam novel ini, tokoh menguasai
bahasa Cina dan Inggris. “Wode Tian a! Udah
gila, ya, lo? Udah hampir telat, masi pake sandal? … Segera kutukar sandal
jepitku dengan sneaker.” (hlm. 17)
atau “Hao ba, gue tunggu dikantin,
ya. Laper banget, nih.” (hlm. 168) Tokoh menggunakan bahasa Cina dan bahasa Inggris dengan tujuan ingin menunjukkan kelas
sosial tokoh yang tinggi.
Bagi
seseorang yang menguasai bahasa Inggris, seperti tokoh pada novel Fat Bulous Cintaku Sebesar Badanku. Mereka
akan lebih sering menggunakan kata-kata atau kalimat dalam bahasa Inggris,
seperti contoh kata atau kalimat yang digunakan: t-shirt, inner beauty, cleaning service, piece of cake, catwalk,
rejected, nice, secret admirer, macho, pathetic, escalator, stupid, clubbing,
high-heels, player, delivery, bitchy, please, don’t judge the book from its
cover, it’s not bad for beginner, why am I so stupid, dll.
Situasi
informal atau situasi santai biasanya memungkinkan penutur menggunakan campur
kode. Seperti berbicara dengan teman atau bergosip. Dalam novel contohnya
seperti dalam kalimat, “Ortu lo, kan, pengusaha restoran terkenal di Yogya.
Masa, sih, gopek ja segitu berharganya buat elo?” (hlm. 35)
Ada pula
faktor kebiasaan, faktor kebiasaan dapat terjadi karena penutur lebih dahulu
mengenal kata pada bahasa serapan yang digunakan daripada kata dalam bahasa
Indonesia. Seperti contoh kalimat berikut yang terdapat pada novel, “Flo! Gue
cariin kemana-mana, ternyata lo udah di sini. Kok, ga bales SMS gue, sih?”
(hlm. 145) dan dalam kalimat, “Evan sama sekali tidak menanyakan nomor handphone Friska.” (hlm. 193). Kata SMS
dan handphone lebih dikenal dari pada
padanannya dalam bahasa Indonesia.
Campur
kode terjadi karena adanya topik pembicaraan yang menyangkut bidang atau hal
tertentu. Seperti kalimat pada novel, “Ka, temenin gue kesalon, ya. Mau creambath sama rebonding ni.” (hlm. 92). Kata crembath
dan rebonding adalah kosa kata
yang berhubungan dengan salon. Selain itu ada pula kosa kata yang berhubungan
dengan make-up seperti eye shadows, eyeliner, mascara, blush on,
lip gloss and lip stick.
Penggunaan
campur kode juga disebabkan karena ketidakadaan padanan kosa kata serapan
bahasa asing dalam bahasa Indonesia. Seperti kata jeans pada kalimat “aku membongkar lemari pakainku, mencari rok dan
blus yang tak pernah tersentuh diantara tumpukan T-shirt, kemeja dan celana jeans.”[15]
1.5 Kesimpulan
Penyisipan bahasa asing (campur kode)
dalam kehidupan masyarakat semakin mewabah dan bahasa Indonesia pun perlahan
seperti ditinggalkan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya penyisipan bahasa
asing dalam percakapan sehari-hari baik dalam lisan maupun tertulis. Campur
kode pun digunakan di dalam novel, padahal novel adalah karya sastra yang
mungkin seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Kata-kata yang
disisipkan memang tidak banyak, hanya satu atau dua pada satu kalimat, namun hal tersebut sudah dapat
mengikis atau merubah struktur penggunaan bahasa Indonesia. Kata asli dalam
bahasa Indonesia perlahan tergantikan oleh kata asing yang sedang menjadi trend
dan terkenal untuk diucapkan. Orang-orang mengucapkannya seakan-akan itu memang
bagian dari kalimatnya dan menyatakan bahasa asing tersebut justru lebih
efektif digunakan. Meski campur kode sangat tidak disarankan, dalam kasus-kasus
tertentu, campur kode tidak dapat dihindari. Syaratnya hanya bisa jika kata
asing tersebut tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.
Secara umum, ada beberapa faktor
penggunaan campur kode, yaitu (1)
partisipan; keahlian berbahasa, pilihan bahasa
yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis,
keintiman dan sebagainya
(2) situasi; lokasi atau latar, tingkat
formalitas serta kehadiran pembicara
(3) isi wacana; topik,
dan (4) fungsi
interaksi;
menaikkan status, menciptakan jarak
sosial, dan memerintah serta melarang.
Transkip wawanca responden 1, 2
& 3
Hari/Tanggal : 16 Mei 1013
Waktu : 13.30 WIB
Lokasi : Kantin UPJ
1. Pertanyaan:
Apa alasan kalian menggunakan campur kode dalam komunikasi formal maupun tidak
formal?
Jawaban:
Reponden
1: “Karena simple dan orang lain lebih cepat mengertinya”
Responden
2: “Karena lebih terdengar gaul, umum, orang jadi cepet tanggep deh”
Responden
3: “Karena lebih sering digunakan orang pada umumnya sehingga orang akan lebih ngerti,
jadi lebih simple dan luwes aja, ga perlu bertele-tele”
2. Pertanyaan:
Sesering apa kalian menggunakan campur kode dalam berkomunikasi secara formal
maupun tidak?
Responden
1 : “Tidak setiap hari”
Responden
2 : “Setiap Hari”
Responden
3 : “Hampir Setiap Hari”
3. Pertanyaan:
Sejak kapan kalian mulai belajar berbahasa Inggris?
Responden
1 : “Sejak kecil (SD)”
Responden
2 : “Sejak kecil (TK)”
Responden
3 : “Sejak kecil (SD)”
4. Pertanyaan:
“Apakah kalian merasa sudah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Responden
1 : “Belum”
Responden
2 : “Belum”
Responden
3 : “Belum”
5. Pertanyaan:
Darimana biasanya Anda mengetahui/mendapatkan bahasa-bahasa asing yang sedang
booming atau yang sebelumnya anda belum tahu?
Responden
1 : “Dari Televisi”
Responden
2 : “Film, Twitter, Facebook”
Responden
3 : “Dari TV, Film, Twitter, Facebook,
Novel”
6. Pertanyaan:
Kosa kata bahasa Inggris apa yang sering Anda gunakan?
Responden
1 : “Itu tergantung dari situasinya,
biasanya saya menggunakan untuk
Gretting, seperti: Hi, Hello,
Morning
Clossing:
Bye, Thanks, dan see You
Responden
2 : “Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks,
Okay, Cee u”
Responden
3 : “Bahasa sehari-hari; Hello, You, hi, morning, bye, Thanks
Untuk
Formal: Well, Then, next
Daftar Pustaka
-
Nababan.
Newmark (1987)
-
http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
-
Mahsun. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi,
Metode,dan Tekniknya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (2007)
-
Hudson, Rihard A. (1996). Sociolinguistics 2nd Edition
(Cambridge Text Booksin Linguistics). Cambidge University Press
-
Yayat Sudaryat
dalam bukunya Makna Dalam Wacana, Bandung (2008)
-
(Romaine, 1995; MacSwan, 1999); Margana, 2009)
-
Evin-Tripp,
Groesjean (1982: 136)
-
Teori
Komunikasi, Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, Jakarta: Salemba
Humanika, (2009)
-
Fidriwida, Fat Bulous:
Sebesar Badanku, Jakarta: Gagas Media (2008)
[1]
http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[2]
Yayaf Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008), hlm. 2
[3]
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
[4] http://anwarkis.blogdetik.com/2011/06/03/pidato-sby-dalam-bahasa-inggris-kadang-lucu-tapi-banyak-yang-diulang/
[5] Yayaf
Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008)
[6] Nababan. Newmark (1987) h. 7
[7] http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[8] Yayat Sudaryat, Makna
Dalam Wacana (2008; 21)
[9] Teori Komunikasi,
Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, h. 65.
[10] (Romaine, 1995;
MacSwan, 1999); Margana, 2009)
[12] Evin-Tripp, Groesjean
(1982: 136)
[13] Ibid, h. 66-67
[14] Ibid, h. 66-68
[15] Fidriwida, GagasMedia (2008). Fat Bulous: Sebesar Badan
Ku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar