Selasa, 23 Juli 2013

Penyisipan Bahasa Asing Dalam Komunikasi Interpersonal (Mahasiswa Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya)



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Studi kasus mengenai bahasa menjadi suatu studi yang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan, karena bahasa sebagai wahana komunikasi yang digunakan setiap saat dan terus berkembang. Bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.[1] Bahasa adalah sebuah sistem bunyi arbitrer yang digunakan oleh masyarakat untuk tujuan komunikasi, demikian dikatakan oleh Yayaf Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana.[2] Manusia tidak mungkin bekerja sama tanpa bahasa. Bahasa itu dipergunakan untuk berbagai keperluan dalam berbagai lapangan kehidupan. Setiap bahasa yang hidup digunakan kelompok manusia untuk berkomunikasi dan bekerjasama.
Sejak adanya Bahasa Indonesia (tgl 28 Oktober 1928), bahasa lain, baik yang berasal dari daerah Indonesia maupun dari luar Indonesia secara terus menerus digunakan untuk mengkespresikan konsep yang tidak ada dalam bahasa Indonesia itu sendiri dan hal ini menambah atau memperkaya kosa kata bahasa Indonesia.[3] Bahasa mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam bermasyarakat bahasa merupakan faktor yang penting untuk menentukan lancar tidaknya suatu komunikasi. Oleh karena itu ketepatan berbahasa sangat diperlukan demi kelancaran komunikasi. Ketepatan berbahasa tidak hanya berupa ketepatan memilih kata dan merangkai kalimat tetapi juga ketepatan melihat situasi. Artinya seorang pemakai bahasa selalu harus tahu bagaimana menggunakan kalimat yang baik atau tepat, dan juga harus melihat dalam situasi apa dia berbicaran kapan, dimana, dengan siapa, untuk tujuan apa dan sebagainya.
Fenomena pengggunaan bahasa asing yang disisipkan dalam Komunikasi Interpersonal saat ini sedang menjadi trend di kalangan generasi muda sampai dengan kalangan dewasa. Fenomena ini bahkan juga terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Hal tersebut dapat kita lihat dari kritik pidato SBY mengenai penyisipan bahasa asing saat ia menjadi keynote speech dalam acara Business for the Environment yang berlangsung di Hotel Sangrila, Jakarta, Kamis (28/4/2011) lalu. Sebagai kepala Negara, Presiden diminta untuk bangga dengan bahasa Indonesia dengan berpidato dalam bahasa Indonesia. SBY juga dianggap melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Menurut UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,” kata pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana kepada detikcom.[4]
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyisipan bahasa asing dalam komunikasi interpersonal. Fenomena penggunaan bahasa asing itu sendiri didorong oleh aspek Globalisasi yang memberikan dampak bagi perkembangan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Masuknya budaya-budaya asing, melalui film-film, komik, internet, buku, dan masih banyak lagi perlahan mendesak eksistensi bahasa Indonesia. Maraknya tayangan berbahasa Inggris hingga pengaruh masuknya investor-investor asing tidak hanya mempengaruhi perkembangan ekonomi dan politik saja, namun sekaligus merambah hingga pada perkembangan budaya dan nilai-nilai bahasa dalam berkomunikasi.
Hubungan antara bahasa dengan sistem sosial dan sistem komunikasi juga sangat erat. Sebagai sistem sosial pemakaian bahasa dipengaruhi oleh faktor lainnya, seperti usia, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dan profesi.[5] Sedangkan sebagai sitem komunikasi, pemakaian bahasa dipengarhui oleh faktor situasional yang meliputi siapa yang berbicara dan dengan siapa ia berbiacara, tentang apa (topik) dalam situasi bagaimana, dengan tujuan apa, jalur apa (tulisan, lisan) dan bagaimana[6]
Dalam penggunaan bahasa, aspek sosiokultural juga sangat berperan dalam menentukkan bentuk bahasa, perkembangan bahasa, perkembangan penggunaan kosa kata bahasa, maupun perubahan makna. ia menyatakan bahwa ada tiga faktor yang terkait yaitu: 1) Ideosional, yaitu isi pesan yang ingin disampaikan; 2) Interpesonal, yaitu makna yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai; 3) Tekstual, yaitu bentuk kebahasaan serta konteks tuturan yang memprestasikan makna tuturan. [7]
Dari semua pendapat diatas maka dapat ambil sebuah pemahaman bahwa perkembangan bahasa dalam pemakaian dalam komunikasi sangat dipengaruhi oleh aspek globalisasi, aspek sosial, situasional, dan sosiokultural. Demikian juga dengan pemilihan kata mewakili konsep, idea, dan realitas yang diwakilinya. Seperti dikatakan oleh Yayat Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana bahwa makna yang disampaikan dalam komunikasi dalam bahasa Indonesia bisa beraneka ragam karena berhubungan dengan pengalaman, sejarah, tujuan, suasana (kondisi/situasi), pikiran, dan perasaan pemakai bahasa itu sendiri. Ditambahkan bahwa meskipun makna itu sangat beragam, namun tetap memiliki makna dasar atau pusat.[8]
1.2  Perumusan Masalah
1.      Mengapa kebanyakan mahasiswa cenderung menyisipkan istilah bahasa asing ke dalam komunikasi Interpersonal?
2.      Faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya?
3.      Apakah fungsi & tujuan mereka sesungguhnya menyisipkan kata asing dalam komunikasi Interpersonal?

1.3  Teori yang digunakan
1.      Sosiokultural
Menjelaskan bahwa realitas bukanlah seperangkat susunan di luar kita, tetapi dibentuk melaui proses interaksi di dalam kelompok, komunitas, dan budaya. Tradisi ini memfokuskan diri pada bentuk-bentuk interaksi antar manausia daripada karateristik individu atau model mental. Kata-kata atau frase, seperti “artistic.” “pemalu” “siswa yang baik,” “menyukai kuda”, dan “baik kepada orang lain,” hal kualitas, sifat, atau perbedaan individu—yang semuanya merupakan kondisi sosiopsikologis. Pendekatan sosiokultural terhadap teori komunikasi menunjukkan cara pemahaman kita terhadap makna, norma, peran, dan peraturan yang dijalankan secara interaktif dalam komunikasi. [9]

1.2.1 Penggunaan Campur Kode dalam Komunikasi
Mahasiswa ILKOM UPJ
Peristiwa pengalihan kode dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain tersebut oleh para pakar bahasa disebut alih kode (yang selanjutnya disingkat AK) atau code-switching[10]. Terkait dengan pengalihan kode tersebut, menegaskan bahwa gejala pengalihan kode dari suatu bahasa ke dalam bahasa lain merupakan fenomena yang lazim terjadi di antara para dwibahasawan ketika mereka melakukan tindak tutur dalam berbagai situasi baik dalam situasi non-formal maupun situasi formal.[11]
Dalam masyarakat bilingual, termasuk masyarakat Indonesia pada umumnya, dan Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) khususnya, penggunaan dua bahasa atau lebih dalam peristiwa komunikasi merupakan fenomena yang biasa terjadi. Dikatakan demikian karena Mahasiswa Ilkom UPJ yang terlibat dalam tindak komunikasi paling tidak menguasai lebih dari satu bahasa, misalnya bahasa pertama (bahasa Indonesia), dan kedua bahasa asing (bahasa Inggris). Bahasa Indonesia (BI) memiliki peranan penting di bidang pendidikan karena BI dikukuhkan sebagai bahasa pengantar di bidang pendidikan bahkan secara resmi diajarkan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan jenjang perguruan tinggi di seluruh Indonesia Bahasa Inggris dimasukkan sebagai muatan lokal yang bertujuan membekali kemampuan berbahasa Inggris sejak dini. Dengan demikian semua elemen sekolah termasuk di dalamnya pimpinan sekolah guru, karyawan dan peserta didik mengenal atau menguasai dua jenis bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kebiasaan menyisipkan bahasa asing dalam berkomunikasi masih sering dijumpai baik dalam ucapan maupun tulisan. Seiring berjalannya waktu, semakin terlihat bahwa penggunaan bahasa Indonesia semakin terkikis. Alasannya, didalam fakta itu justru terdapat etnitas yang lebih mendasar, yakni tipisnya nasionalisme bahasa. Hampir semua orang tak tekecuali mahasiswa Ilkom UPJ akan lebih merasa nyaman, gaul dan simple apabila mampu berbahasa asing (Inggris), dibandingkan dengan bahasa nasionalnya sendiri. Disamping itu pula, mereka juga menyatakan bahwa dengan munggunakan campur kode, mereka dapat menyampaikan ide dengan benar dan lebih mudah dimengerti oleh lawan bicara. Responden 1; menyatakan bahwa ia merasa simpel, gaul dan orang lain lebih cepat mengerti, Responden 2; menyatakan karna terdengar lebih gaul, umum dan orang menjadi cepat tanggap, Responden 3; karena lebih sering digunakan orang pada umumnya sehinga orang menjadi lebih tanggap, simple dan luwes. Hal ini sering terjadi dalam komunikasi di kelas, seminar-seminar, maupun di ruangan-ruangan lainnya. Responden 1; Di dalam kelas, Responden 2; Di dalam kelas, dirumah, diluar, Responden 3; Setiap hari dimana saja, dikelas, rumah, mall, dsb.
Dari hasil wawancara Responden 1; Informal, Responden 2; Informal, Responden 3; Informal terdapat hasil bahwa mahasiswa UPJ menggunakan Bahasa Indonesia yang dicampur dengan Bahasa inggris ketika mereka berkomunikasi secara informal (sehari-hari). Mereka menggunakan bahasa yang dicampur antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris menyatakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang cukup baik karena sudah didapatkan mulai dari usia dini. Responden 1; Sejak kecil (SD), Responden 2; Sejak kecil (TK), Responden 3; Sejak kecil (SD).
Hasil penelitian juga menemukan bahwa semuanya pernah menyisipkan bahasa asing ke dalam percakapan yang mereka gunakan sehari-hari, dan mengakui pula jika mereka belum merasa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.  Responden 1; Pernah-Belum, Responden 2; Pernah-Belum terlalu, Responden 3; Pernah-Belum terlalu. Pada sebagian besar pernyataan bahasa-bahasa tersebut mereka ketahui dari film, media, facebook dan internet atau teman-teman sepergaulan, lalu menyerapnya dan menerapkannya dalam komunikasi sehari-hari maupun formal, terlebih karena memang teman atau lawan bicara mereka juga mampu memahami bahasa yang mereka gunakan. Responden 1; Dari Televisi, lalu orang-orang banyak yang suka ngikutin, Responden 2; Film, Twitter, Faceboo, Responden 3; Dari TV, Film, Twitter, Facebook, Novel.
Penyisipan yang sering digunakan pada umumnya berupa pola tuturan pendahuluan (ice greeting) dan tuturan penutup (closing). Tuturan pendahuluan (ice greeting) yang dijumpai pada komunikasi adalah penggunaan kalimat sapaan saat akan memulai pembicaraan atau penyambutan. Responden 1; Itu tergantung dari situasinya, biasanya saya menggunakan untuk  Gretting, seperti: Hi, Hello, Morning, Clossing: Bye, Thanks, dan see You. Responden 2; Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks, Okay, Cee u. Responden; Bahasa sehari-hari; Hello, You, hi, morning, bye, Thanks. Untuk Formal: Well, Then, next

1.2.2 Pemilihan Bahasa dan Wujudnya
Senada dengan Evin-Tripp, Groesjean mengemukakan empat faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa dalam interaksi sosial, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana, dan (4) fungsi interaksi. Dia menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan empat faktor pemilihan bahasa tersebut. Faktor pemilihan bahasa partisipasi adalah keahlian berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya, aspek yang berhubungan dengan faktor situasi adalah lokasi atau latar, tingkat formalitas serta kehadiran pembicara. Faktor isi wacana adalah topik sementara faktor yang berhubungan dengan fungsi interaksi yaitu menaikkan status, menciptakan jarak sosial, dan memerintah serta melarang. [12]
Berhasil atau tidaknya kegiatan komunikasi secara efektif, banyak ditentukan oleh faktor-faktor partisipan yaitu keahlian dalam berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya. Dalam proses menjalin sebuah hubungan atau sekedar menyampaikan pesan kepada orang lain, seseorang harus memilih bahasa yang tepat untuk menentukan strategi komunikasi yang sekiranya dapat digunakan agar mencapai fungsi & tujuan. Misalnya saja lawan bicara dapat menyebabkan terjadinya campur kode, karna lawan bicara memiliki kemampuan berbahasa asing (Inggris) sehingga sebagai pembicara ingin menyetarakan untuk dapat menjalin sebuah komunikasi yang efektif.
Selanjutnya ada faktor situasional yang juga menjadi faktor di dalam menentukan pemilihan bahasa dimana, situasi terdiri atas tiga elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis. Situasi sosial tersebut juga diinyatakan oleh mahasiswa UPJ, bahwa dari hasil wawancara situasi dalam menggunakan bahasa campuran mayoritas situasi non-formal, artinya responden menggunakan bahasa campuran tersebut dalam konteks percakapan diantara sesama teman muda, meskipun kadang-kadang mereka menggunakannya dalam konteks formal di dalam kelas, seperti pada saat mereka presentasi tetapi hal ini terjadi hanya untuk kosa kata seperti: OK bisa kita mulai; Well, demikian tadi; SO, kita bisa lanjutkan; If so, akan sangat sulit then.
Perubahan situasi bicara juga dapat menyebabkan terjadinya campur kode. Misalnya, perubahan dari situasi formal ke informal atau sebaliknya. Hal ini akan mengakibatkan berubahnya ragam atau gaya bahasa yang digunakan. Begitu pula juga dengan perubahan topik pembicaraan yang dapat menyebabkan terhadinya pencampuran bahasa.
Pemilihan bahasa juga melihat dari dari faktor fungsi interaksi, yaitu menaikkan status, menciptakan jarak sosial, dan memerintah serta melarang. Dengan kata lain, berupa makna dan tujuan yang hadir dalam peristiwa tuturan oleh pemakai. Alasan mahasiswa Ilkom UPJ menggunakan bahasa campuran karena mereka merasa lebih ‘keren’ & ‘gaul’ dan memiliki keistimewaan tersendiri, merasa dapat mengekspresikan diri dengan lebih baik karena efisien dan simple, selebihnya karena merasa lebih percaya diri.

1.3.1        Kerangka Pemikiran Teori
Teori Sosiokultural Dalam Penerapan Campur Kode
Gagasan utama :
-          Ingin memahami cara-cara yang di dalamnya manusia bersama-sama menciptakan realitas kelompok sosial mereka, organisasi, dan budaya.
-          Realitas itu dibentuk oleh bahasa, sehingga apa pun yang “ditemukan” harus benar-benar dipengaruhi oleh bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu sendiri.
-          Bagaimana identitas-identitas dibangun melalui interaksi dalam kelompok sosial dan budaya.
-          Memfokuskan diri pada bagaimana identitas dinegosiaksikan dari situasi ke situasi lainnya.
-          Symbol dan makna yang penting bagi kelompok sosial serta budaya tertentu.
-          Pentingnya keseluruhan situasi atas apa yang terjadi pada interaksi dalam level mikro.[13]

Keragaman dalam Tradisi Sosiokultural
1.      Interaksi Simbolis (Symbolic Interactionism), berasal dari kajian sosiologi melalui peneltian Herbert Blumer dan George Herbert Mead yang menekankan pentingnya observasi partisipan dalam kajian komunikasi sebagai cara dalam mengeksplorasi hubungan-hubungan sosial.
2.      Konstruktivisme Sosial (Social Constructionism), dikenal dengan istilah the social construction of reality, sudut pandang ini telah melakukan penyelidikan tentang bagiamana pengetahuan manusia dibentuk melalui interaksi sosial.
3.      Sosiolinguistik atau kajian bahasa dan budaya, bahwa manusia menggunakan bahasa secara berbeda dalam kelompok sosial yang berbeda.
Contoh, permainan pada umumnya, seperti catur dan poker, setiap permainan bahasa meiliki seperangkat aturan yang berbeda-beda. [14]
Sudut pandang lain yang berpengaruh adalah:
-          Etnografi atau observasi tentang bagaimana kelompok sosial membangun makna melalui perilaku linguistik dan nonlingustik mereka
-          Harold Garfinkel---Etnometodologi (ethnomethodology) atau observasi yang cermat akan perilaku-perilaku kecil dalam situasi-sitausi nyata.
-          Tradisi-tradisi berikut—tradisi kritik—mengikuti banyak kecenderungan dan asumsi sosiokultural, tetapi tradisi ini menambah dimensi penting yang merubah tradisi deskriptif ke tradisi kritik.
Fenomena penyisipan bahasa asing ini berlandaskan teori Sosiokultural. Dalam sosiokultural, Realitas itu dibentuk oleh bahasa, sehingga apa pun yang “ditemukan” harus benar-benar dipengaruhi oleh bentuk-bentuk interaksi prosedur penelitian itu sendiri. Dalam penerapannya, teori sosiokultural memang menggunakan bahasa dalam suatu komunikasi untuk dianalisis, tetapi analisis bahasa dalam hal ini bukan hanya melihat bahasa dari aspek-aspek kebahasaan, melainkan juga mengaitkan bahasa dengan konteks. Konteks di sini adalah semua situasi dan hal yang berada di luar teks dan mempengaruhi pemakaian bahasa, seperti penyisipan bahasa asing dalam komunikasi dan situasi dimana bahasa tersebut diproduksi, serta fungsi yang dimaksudkan. Konteks dapat pula berupa aspek-aspek historis, sosial, budaya, dan globalisasi yang relevan dan berpengaruh pada proses dan produksi serta penafsiran penyisipan bahasa asing.
Melalui hubungan antara bahasa-bahasa yang ada didalam sebuah komunikasi dengan konteks-konteks tertentu, dapat dilihat bahwa bahasa-bahasa tersebut menyaratkan adanya praktik dan tujuan tertentu dari si komunikan. Sosiokultural jelas terdiri dari 2 unsur, yaitu sosial dan budaya. Unsur sosial, berhubungan dengan ilmu yang mempelajari atau membicarakan suatu bahasa, penyampaian pesan, dan penerapan pesan. Unsur budaya yaitu yang berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, dan fungsi-fungsi kemasyarakatan. Dengan kata lain, Sosiokultural mempelajari dan membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan & kebudayaan (sosial).

1.4  Penyisipan Bahasa Asing Dalam Novel “Fat Bulous Sebesar Badanku”
Sebesar Badanku berisi tentang seorang wanita yang berbadan gemuk yang berusaha untuk mencari seseorang yang dapat mencintai dan menyayangi dirinya apa adanya. Melihat teman-temannya sudah mempunyai pacar, maka dia ingin sekali mempunyai seorang kekasih. Pada akhirnya si tokoh utama mendapatkan kekasih yang sangat baik kepada dirinya.
Novel ini adalah novel untuk anak remaja, hal ini karena tokoh-tokoh pada novel ini adalah mahasiswa. Karena remaja identik dengan penggunaan bahasa yang tidak baku, maka tokoh melakukan komunikasi dengan bahasa tidak baku, seperti: “hati-hati, ya, Bang. Nggak pake ngebut.” (hlm. 2). Kata “nggak pake” adalah kata-kata yang tidak baku.

Seseorang yang menguasai bahasa asing selain bahasa Indonesia akan merasa bangga. Mereka berpikir kalau berbicara tidak diselingi bahasa asing tidak keren atau tidak dianggap kaum intelektual. Seperti tokoh dalam novel ini, tokoh menguasai bahasa Cina dan Inggris. “Wode Tian a! Udah gila, ya, lo? Udah hampir telat, masi pake sandal? … Segera kutukar sandal jepitku dengan sneaker.” (hlm. 17) atau “Hao ba, gue tunggu dikantin, ya. Laper banget, nih.” (hlm. 168) Tokoh menggunakan bahasa Cina dan bahasa Inggris dengan tujuan ingin menunjukkan kelas sosial tokoh yang tinggi.

Bagi seseorang yang menguasai bahasa Inggris, seperti tokoh pada novel Fat Bulous Cintaku Sebesar Badanku. Mereka akan lebih sering menggunakan kata-kata atau kalimat dalam bahasa Inggris, seperti contoh kata atau kalimat yang digunakan: t-shirt, inner beauty, cleaning service, piece of cake, catwalk, rejected, nice, secret admirer, macho, pathetic, escalator, stupid, clubbing, high-heels, player, delivery, bitchy, please, don’t judge the book from its cover, it’s not bad for beginner, why am I so stupid, dll.

Situasi informal atau situasi santai biasanya memungkinkan penutur menggunakan campur kode. Seperti berbicara dengan teman atau bergosip. Dalam novel contohnya seperti dalam kalimat, “Ortu lo, kan, pengusaha restoran terkenal di Yogya. Masa, sih, gopek ja segitu berharganya buat elo?” (hlm. 35)

Ada pula faktor kebiasaan, faktor kebiasaan dapat terjadi karena penutur lebih dahulu mengenal kata pada bahasa serapan yang digunakan daripada kata dalam bahasa Indonesia. Seperti contoh kalimat berikut yang terdapat pada novel, “Flo! Gue cariin kemana-mana, ternyata lo udah di sini. Kok, ga bales SMS gue, sih?” (hlm. 145) dan dalam kalimat, “Evan sama sekali tidak menanyakan nomor handphone Friska.” (hlm. 193). Kata SMS dan handphone lebih dikenal dari pada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Campur kode terjadi karena adanya topik pembicaraan yang menyangkut bidang atau hal tertentu. Seperti kalimat pada novel, “Ka, temenin gue kesalon, ya. Mau creambath sama rebonding ni.” (hlm. 92). Kata crembath dan rebonding adalah kosa kata yang berhubungan dengan salon. Selain itu ada pula kosa kata yang berhubungan dengan make-up seperti eye shadows, eyeliner, mascara, blush on, lip gloss and lip stick.
Penggunaan campur kode juga disebabkan karena ketidakadaan padanan kosa kata serapan bahasa asing dalam bahasa Indonesia. Seperti kata jeans pada kalimat “aku membongkar lemari pakainku, mencari rok dan blus yang tak pernah tersentuh diantara tumpukan T-shirt, kemeja dan celana jeans.”[15]

1.5  Kesimpulan
Penyisipan bahasa asing (campur kode) dalam kehidupan masyarakat semakin mewabah dan bahasa Indonesia pun perlahan seperti ditinggalkan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya penyisipan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari baik dalam lisan maupun tertulis. Campur kode pun digunakan di dalam novel, padahal novel adalah karya sastra yang mungkin seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Kata-kata yang disisipkan memang tidak banyak, hanya satu atau dua pada satu kalimat, namun hal tersebut sudah dapat mengikis atau merubah struktur penggunaan bahasa Indonesia. Kata asli dalam bahasa Indonesia perlahan tergantikan oleh kata asing yang sedang menjadi trend dan terkenal untuk diucapkan. Orang-orang mengucapkannya seakan-akan itu memang bagian dari kalimatnya dan menyatakan bahasa asing tersebut justru lebih efektif digunakan. Meski campur kode sangat tidak disarankan, dalam kasus-kasus tertentu, campur kode tidak dapat dihindari. Syaratnya hanya bisa jika kata asing tersebut tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.
Secara umum, ada beberapa faktor penggunaan campur kode, yaitu (1) partisipan; keahlian berbahasa, pilihan bahasa yang dianggap lebih tepat, usia, pendidikan, pekerjaan, latar belakang etnis, keintiman dan sebagainya (2) situasi; lokasi atau latar, tingkat formalitas serta kehadiran pembicara (3) isi wacana; topik, dan (4) fungsi interaksi; menaikkan status, menciptakan jarak sosial, dan memerintah serta melarang.




Transkip wawanca responden 1, 2 & 3
Hari/Tanggal   : 16 Mei 1013
Waktu             : 13.30 WIB
Lokasi             : Kantin UPJ
1.      Pertanyaan: Apa alasan kalian menggunakan campur kode dalam komunikasi formal maupun tidak formal?

Jawaban:
Reponden 1: “Karena simple dan orang lain lebih cepat mengertinya”
Responden 2: “Karena lebih terdengar gaul, umum, orang jadi cepet tanggep deh”
Responden 3: “Karena lebih sering digunakan orang pada umumnya sehingga orang akan lebih ngerti, jadi lebih simple dan luwes aja, ga perlu bertele-tele”

2.      Pertanyaan: Sesering apa kalian menggunakan campur kode dalam berkomunikasi secara formal maupun tidak?
Responden 1   : “Tidak setiap hari”
Responden 2   : “Setiap Hari”
Responden 3   : “Hampir Setiap Hari”

3.      Pertanyaan: Sejak kapan kalian mulai belajar berbahasa Inggris?
Responden 1   : “Sejak kecil (SD)”
Responden 2   : “Sejak kecil (TK)”
Responden 3   : “Sejak kecil (SD)”

4.      Pertanyaan: “Apakah kalian merasa sudah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Responden 1   : “Belum”
Responden 2   : “Belum”
Responden 3   : “Belum”

5.      Pertanyaan: Darimana biasanya Anda mengetahui/mendapatkan bahasa-bahasa asing yang sedang booming atau yang sebelumnya anda belum tahu?
Responden 1   : “Dari Televisi”
Responden 2   : “Film, Twitter, Facebook”
Responden 3   : “Dari TV, Film, Twitter, Facebook, Novel”

6.      Pertanyaan: Kosa kata bahasa Inggris apa yang sering Anda gunakan?
Responden 1   : “Itu tergantung dari situasinya, biasanya saya menggunakan untuk  Gretting, seperti: Hi, Hello, Morning
                        Clossing: Bye, Thanks, dan see You
Responden 2   : “Untuk SMS, seperti: Happy Birthday, wish all the best, thanks, Okay, Cee u
Responden 3   : “Bahasa sehari-hari; Hello, You, hi, morning, bye, Thanks
Untuk Formal: Well, Then, next












Daftar Pustaka

-         Nababan. Newmark (1987)
-         http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
-         Mahsun. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode,dan Tekniknya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (2007)
-         Hudson, Rihard A. (1996). Sociolinguistics 2nd Edition (Cambridge Text Booksin Linguistics). Cambidge University Press
-         Yayat Sudaryat dalam bukunya Makna Dalam Wacana, Bandung (2008)
-          (Romaine, 1995; MacSwan, 1999); Margana, 2009)
-         Evin-Tripp, Groesjean (1982: 136)
-         Teori Komunikasi, Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, Jakarta: Salemba Humanika, (2009)
-         Fidriwida, Fat Bulous: Sebesar Badanku, Jakarta: Gagas Media (2008)







[1] http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[2] Yayaf Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008), hlm. 2                                                 
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
[4] http://anwarkis.blogdetik.com/2011/06/03/pidato-sby-dalam-bahasa-inggris-kadang-lucu-tapi-banyak-yang-diulang/
[5] Yayaf Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008)
[6] Nababan. Newmark (1987) h. 7
[7] http://pnj.ac.id/upload/artikel/files/10..Artikel%20Jurnal%20Endang%20_%20AK.pdf
[8] Yayat Sudaryat, Makna Dalam Wacana (2008; 21)
[9] Teori Komunikasi, Stephen W. Littlejohn & Karen A. Foss, h. 65.
[10] (Romaine, 1995; MacSwan, 1999); Margana, 2009)
[11] Mahsun, Metode PenelitianBahasa: Tahapan Strategi, Metode,dan Tekniknya (2007)
[12] Evin-Tripp, Groesjean (1982: 136)
[13] Ibid, h. 66-67
[14] Ibid, h. 66-68
[15] Fidriwida, GagasMedia (2008). Fat Bulous: Sebesar Badan Ku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar